Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan Seseorang, Diduga Terkait Video Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Menurut Nazaruddin, laporan terhadap Rieke diterima pihaknya dari pengadu pada 20 Desember 2024.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Potret Rieke Diah Pitaloka. Terbaru Rieke dilaporkan karena diduga video soal PPN 12 Persen. 

Diketahui, Rieke pernah mengunggah video yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan PPN 12 persen.

"Yuk kita berjuang bareng. Nih mau paripurna, mudah-mudahan nanti ada kesempatan interupsi, kita perjuangkan penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke sebelum rapat dimulai di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (5/12/2024). 

Saat interupsi rapat, Rieke juga meminta agar para pimpinan dan anggota DPR mendukung usulannya itu.

Baca juga: Buntut Kekalahan Atas Persib Bandung, Persis Solo Langsung Minta Manajemen Lakukan Hal Ini

"Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke.

Menurutnya, amanat Pasal 7 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) harus dipahami secara utuh.

Rieke meminta supaya pemerintah tak hanya fokus pada Pasal 7 ayat 1 huruf b yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025. 

Namun, pada Pasal 7 ayat 3, dinyatakan bahwa tarif PPN 12 persen dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen, tetapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen.

"Dalam penjelasannya, disampaikan juga bahwa keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter, serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya," ujar Rieke (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Buat Konten Provokasi Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved