DirNarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dimutasi, Diduga Buntut Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, turut terseret dan akhirnya dimutasi setelah diduga tersangkut.

istimewa/TribunMedan
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak. 

Bagi Satuan atau Unit yang mendapat pengguna terbanyak akan diberikan penghargaan dari Dirresnarkoba PMJ.

Bahwa kondisi internal saat ini di Ditresnarkoba PMJ sangat prihatin atas kejadian terkait pemerasan penonton DWP 2024;

Bahwa seluruh Terperiksa telah mengaku bersalah dan bersikap kooperatif serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serta berharap agar kesalahannha dapat menjadi pelajaran bagi yang lain, sehingga tidak terjadi lagi masalah-masalah serupa di masa depan yang dapat merusak nama baik Polri

Para Terperiksa berharap dengan adanya momen Natal dan Tahun Baru, kiranya Tuhan memberkati dan diberikan ketabahan, serta jika diberikan hukuman, maka semoga yang proporsional karena mereka hanya menjalankan perintah pimpinan."

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan Seseorang, Diduga Terkait Video Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Setelah mutasi, posisi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya bakal ditempati Kombes Pol Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.

Terkait hal ini Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memandang proses etik oknum polisi terkait kasus pemerasan WN Malaysia di gelaran DWP 2024 perlu menyasar pada level atasan.

Menurutnya dari 18 oknum yang diperiksa jangan sampai hanya di level bawahan.

"Atasan dari oknum tersebut harus diperiksa baik yang ada di lapangan maupun secara struktur," ucap Bambang kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Bambang mengatakan pemerasan yang dilakukan ini terstruktur karena melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba dari masing-masing Polrestro.

Dia menilai Dirnarkoba Polda Metro Jaya juga harus diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebab diduga ada kemungkinan setoran yang dilakukan dari bawahan terhadap atasan. 

"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu (setoran, red) karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," ucap Bambang.

Pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh.

"Dan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran," imbuh dia.

WN Malaysia diperas uangnya setelah dilakukan cek urine hingga akhirnya peristiwa tersebut viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved