DirNarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dimutasi, Diduga Buntut Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, turut terseret dan akhirnya dimutasi setelah diduga tersangkut.

istimewa/TribunMedan
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak. 

TARIBUNJABAR.ID - Kasus dugaan pemerasan WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) terus diusut.

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, turut terseret dan akhirnya dimutasi setelah diduga tersangkut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan mutasi ini kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

"Benar (dimutasi, red)," kata Ade Ary.

Donald Simanjuntak terseret dalam kasus pemerasan penonton konser DWP Jakarta pada 13 sampai 15 Desember 2024. 

Baca juga: 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan WN Malaysia Penonton DWP Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Ini

Berdasarkan keterangan Polri yang tersebar, ada 34 anggota Polda Metro Jaya (PMJ) terlibat dalam pemerasan penonton konser DWP

Ada pun jumlah yang terlibat yakni 12 personel Bintara, 12 personel perwira pertama, dan 12 perwira menengah. 

Para personel yang terlibat mengaku diperintahkan Dirresnarkoba Kombes Donald Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan penonton konser DWP

Para anggota yang terlibat turut mengaku mendapatkan restu untuk memeras para penonton yang positif narkoba.

"Bahwa seluruh terperiksa, menyatakan bahwa pemerasan ini terjadi atas restu dan perintah dari Direktur (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya KOMBES DONALD P SIMANJUNTAK, S.I.K, M.H, namun hingga saat ini, yang bersangkutan tidak mengakui sama sekali dan mengaku tidak tahu-menahu terkait tentang perintah tersebut,"tulis keterangan yang Disebar Divpropam Mabes Polri tersebut.

Baca juga: PSM Makassar Disanksi Berat Buntut Turunkan 12 Pemain Saat Jamu Barito Putra, Ini Rincian Sanksinya

Pada rilis yang tersebar juga dijelaskan kronologi pemerasan tersebut.

"Bahwa telah diperoleh kesesuaian keterangan dari seluruh Terperiksa terkait pemerasan para penonton DWP

Bahwa seluruh Terperiksa mengakui bahwa hal ikhwal terjadinya Ops DWP adalah pada tanggal 13 Nov 2024 yang mana Dirresnarkoba PMJ Kombes DONALD P SIMANJUNTAK, S.I.K, M.H memimpin rapat terbatas untuk merancang Ops Bersinar DWP;

Pada pertemuan itu perintah Dirresnarkoba PMJ adalah untuk mencari dan menangkap para pemakai narkoba di DWP yang digelar pada tanggal 13 sampai 15 Des 2024

Terhadap para pengguna agar dilakukan RJ dengan kompensasi minimal Rp 200 juta per kepala dan kemudian akan dibagi persatuan dan per jenjang kepangkatan;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved