Syarat dan Cara Dapatkan 8 Bansos Cair 2025, Ada Kartu Sembako Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg
Berikut ini syarat dan cara dapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair sepanjang tahun 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini syarat dan cara dapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair sepanjang tahun 2025.
Bantuan sosial alias bansos adalah bantuan untuk kelompok masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 2025, Pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bansos mulai PKH, BPNT, beras 10 kg, hingga bantuan pendidikan.
Terbaru, pemerintah juga akan mulai menerapkan Makan Bergizi Gratis serentak untuk anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?
Untuk mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS.
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca juga: Segera Cek Status dan Cairkan Dana Bansos Rp 600.000, Bantuan PKH Tahap IV 2024 Sudah Cair
Terdapat dua cara untuk mendaftar DTKS bisa melalui online dan offline, ini langkah-langkahnya:
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Bansos Cair Januari 2025

Berikut adalah sejumlah bansos yang cair mulai Januari 2025:
1. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang anak sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
- PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.
Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga menyasar diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
2. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Baca juga: Mendes Yandri Yakin Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Makmurkan Desa
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Kartu Sembako
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.
Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai Januari-Februari 2025
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
6. KIP Kuliah
Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.
Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:
- Klaster 1 Rp 800.000
- Klaster 2 Rp 950.000
- Klaster 3 Rp 1.100.000
- Klaster 4 Rp 1.250.000
- Klaster 5 Rp 1.400.000.
Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
7. Beras 10 kg
Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.
Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.
Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
cara dapatkan bansos
bansos cair 2025
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Program Keluarga Harapan
Makan Bergizi Gratis
Atensi YAPI
KIP Kuliah
Program Indonesia Pintar
kartu sembako
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
beras 10 Kg
NIK KTP
penerima bansos
BREAKING NEWS Dapur MBG di Turangga Bandung Disegel Warga, Tak Ada Izin dan Timbulkan Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Dinsos Kota Bandung Coret 1.207 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Bupati Eman Perintahkan Kadis Cek Pasar Setelah Pedagang Ayam Majalengka Keluhkan Program MBG |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Tak Hanya Anak Sekolah, Guru dan Kader Posyandu Juga Akan Dapat Jatah Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.