Mendes Yandri Yakin Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Makmurkan Desa

Mendes Yandri secara tegas menyampaikan, jika pemanfaatan kenaikan PPN akan semaksimal mungkin untuk rakyat, bukan untuk kepentingan Pemerintah.

tribunjabar.id / M Rizal Jalaludin
Mendes Yandri Susanto saat dikerumuni warga usai hadiri acara di Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Sukabumi, Yandri menegaskan kenaikan PPN 12 persen bakal makmurkan desa, Selasa (24/12/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberi dukungan langkah Pemerintah dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Mendes Yandri menuturkan jika membangun Indonesia harus dilakukan secara bersama-sama, salah satu sumber pendapatan adalah pajak.

Hal itu disampaikan Mendes Yandri usai melaunching Pemuda Pelopor Desa di Kantor Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

"Jika pajak itu dimaksimalkan, tentu yang diuntungkan adalah desa. Desa tertinggal hingga terluar bisa merasakan manfaat dari kenaikan PPN tersebut " ujar Mendes Yandri.

Mendes Yandri secara tegas menyampaikan, jika pemanfaatan kenaikan PPN akan semaksimal mungkin untuk rakyat, bukan untuk kepentingan Pemerintah sendiri.

Yandri meyakini jika kenaikan PPN itu bakal beri manfaat bagi desa seperti membangun jembatan, jalan, air bersih dan pendidikan, utamanya di daerah tertinggal

"Yakinlah kenaikan PPN itu untuk kebahagian masyarakat desa karena faktanya masih banyak desa yang belum dialiri listrik, belum punya sinyal dan sangat tertinggal," ujar dia.

"Jadi kenaikan PPN untuk kemakmuran rakyat jadi tidak yang salah, mari kita dukung kebijakan Bapak Presiden Prabowo," tegas Mendes Yandri.

Kenaikan PPN ini diketahui merupakan bagian dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved