Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Bisa Lewat HP Datangi RT/RW, Ada 8 Cair Mulai Januari 2025

Simak cara mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) agar bisa menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Sembako.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

1. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang anak sekolah.

Perempuan hamil, ibu menyusui, dan balita mengikuti uji coba makan bergizi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Persis Tarogong, Kabupaten Garut, Kamis (26/12/2024).
Perempuan hamil, ibu menyusui, dan balita mengikuti uji coba makan bergizi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Persis Tarogong, Kabupaten Garut, Kamis (26/12/2024). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga menyasar diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.

2. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Terima Bansos atau Tidak, Bisa Lewat HP, Ada 7 Cair Mulai 2025 Termasuk Beras 10 Kg

Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved