Sekjen PDIP Jadi Tersangka
SOSOK Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Jadi Sekjen PDIP Sejak 2015
Sosok Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan jadi tersangka.
Padahal, kata dia, KPK sempat dikabarkan sudah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka daam kasus tersebut.
Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku
Penyidik KPK Tinggalkan Rumah Hasto Sekjen PDIP Bawa Koper Biru |
![]() |
---|
Bukan Cuma Rumah, Mobil Mewah Sekjen PDI Perjuangan Juga Diubek-ubek Penyidik KPK |
![]() |
---|
Ketua DPD PDIP Jabar Minta Kader Tetap Tegak Lurus ke Megawati Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Mantan Penyidik KPK Ungkap Fakta Sekjen PDIP Hasto Harusnya Sudah Jadi Tersangka 4 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Peran Sentral Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sehingga Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.