Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air dari Galon Polikarbonat Aman, Tak Ada Bahaya BPA

Badan Standarisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa mengonsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang aman dari Bisphenol A (BPA). 

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
ho / tribun jabar
Diskusi standarisasi kemasan dan jaminan AMDK galon polikarbonat, Kamis (19/12/2024). 

 

TRIBUNJABAR.ID - "Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi," kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

Badan Standarisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa mengonsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang aman dari Bisphenol A (BPA). 

Meminum air dari galon dimaksud tidak akan berdampak pada kesehatan masyarakat karena kemasan pangan tersebut sudah mendapatkan sertifikasi.

Baca juga: SCALA by Metranet Perkuat Layanan Digital Sertifikasi Halal / SiHalal

Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi bertajuk Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK galon Polikarbonat pada Kamis (19/12/2024). Heru menjelaskan bahwa standarisasi yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berpaku pada 3 hal yakni perlindungan masyarakat, jaminan mutu dan efisiensi hingga persaingan usaha yang sehat.

Heru mengungkapkan, ketiga pegangan ini secara simultan harus ditekan dalam penerapan standarisasi nasional. Tujuannya demi kesejahteraan seluruh rakyat dalam konteks pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen.

Perumusan standarisasi nasional Indonesia (SNI) dilakukan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan hingga pemeliharaan. Standarisasi ini juga melibatkan multipihak agar berjalan dengan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

Dalam keterangannya yang diterima Tribun Jabar, Senin (23/12/2024), Heru menyebutkan bahwa sertifikasi ini wajib diikuti oleh pelaku usaha dan semua pihak demi kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Artinya, sambung dia, pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk Air Minum Dalam Kemasan(AMDK).

"Galon polikarbonat ini sudah mendapatkan SNI jadi sudah pasti aman," katanya.

Baca juga: Balai Besar Standardisasi Kemenperin Sebut Galon Kuat Polikarbonat Aman Digunakan

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman mengatakan bahwa semua jenis produk AMDK wajib mengikuti SNI. Selain SNI, industri AMDK juga diatur mulai dari pengendalian air baku pengendalian produksi hingga pengendalian kemasan pangan.

Dia melanjutkan, setiap poin tersebut memiliki regulasi masing-masing guna menjamin kesehatan dan kualitas produk. Dia mengatakan, semua industri AMDK juga diwajibkan melakukan pengujian produk ke ​Lembaga ​Sertifikasi ​Produk (LSPro) di laboratorium uji.

"Jadi pengendalian air baku juga sudah diatur oleh kemenperin. air baku mutu ini juga sudah terjamin secara kualitas dan undang-undang," kata Okky.

Jaminan keamanan serupa juga diutarakan melalui hasil riset yang dilakukan Universitas Islam Makassar (UIM). Lembaga civitas akademika itu melakukan penelitian untuk membuktikan kebenaran migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air. 

Ahli Kajian Pembangunan Sebut Proses Daur Ulang Polikarbonat Memiliki Jejak Karbon Lebih Rendah 

Ketua Program Studi Kimia UIM sekaligus anggota peneliti, Endah Dwijayanti mengungkapkan bahwa tidak ada migrasi BPA yang terjadi dari galon polikarbonat ke dalam air minum. 

Dalam diskusi tersebut anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono menjelaskan bahwa galon dan BPA merupakan dua produk yang berbeda. BPA merupakan senyawa pembentuk galon polikarbonat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved