Menteri Agama Tegaskan Rektor Tak Terkait di Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar dibongkar polisi 17 orang yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepoli

Editor: Ravianto
Tribun Timur
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. Dosen UIN Alauddin ini jadi tersangka kasus pabrik uang palsu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar dibongkar polisi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Menurut Nasaruddin, kasus tersebut tidak dapat ditoleransi oleh berbagai pihak.

Kampus UIN Alauddin - Kampus II yang terletak di Jalan H M Yasin Limpo, Kabupaten Gowa
Kampus UIN Alauddin - Kampus II yang terletak di Jalan H M Yasin Limpo, Kabupaten Gowa (uin-alauddin.ac.id)

Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku yang melakukan pemalsuan uang.

"Ya itu sebuah kasus ya, ya mudah-mudahan itu yang pertama dan yang terakhir. Saya kira tidak ada unsur memberikan toleransi kesengajaan apalagi ya. Itu adalah kasus betul dan itu harus ditindak tegas bagi para pelakunya," ujar Nasaruddin di Masjid Al Azhar Jaka Permai, Bekasi, Jumat (20/12/2024).

Nasaruddin mendukung langkah Rektor UIN Makassar Prof Hamdan Juhannis yang langsung memecat para pelaku.

Baca juga: Sosok Andi Ibrahim Dosen UIN Makassar Jadi Bos Pabrik Uang Palsu, Kerja Sama dengan Pegawai Bank

Selain itu, Nasaruddin memastikan bahwa Rektor UIN Makassar tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Dan itu memang tidak ada kaitannya dengan pimpinan ya rektor. Nah jadi itu pidana murni," katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sosok Andi Ibrahim Dosen UIN Makassar Jadi Bos Pabrik Uang Palsu, Kerja Sama dengan Pegawai Bank

17 orang yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian berasal dari berbagai profesi dan memiliki peran masing-masing.

Termasuk yang jadi tersangka adalah Andi Ibrahim, dosen di UIN Alauddin.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Polisi saat ini masih mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved