Jelang Libur Nataru, Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Cianjur

Penindakan terhadap miras dan knalpot bising tersebut akan terus ditingkatkan menjelang perayaan Natal

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Jelang Natal dan Tahun baru 2025 ribuan minuman keras dari berbagai merek dan ribuan knalpot bising dimusnahkan di Halaman Mapolres Cianjur, Jumat (20/12/2024) 

Laporan Kontibutor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jelang Natal dan Tahun baru 2025 ribuan minuma keras dari berbagai merek dan ribuan knalpot bising dimusnahkan di Halaman Mapolres Cianjur.

Pemusnahan ribuan miras dan knalpot bising tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat Cianjur terutama warga yang merayakan Natal 2024.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan, ribuan miras dan knalpot bising yang dimusnakan tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

"Dalam kegiatan saat ini, terhitung ada sebanyak 6.368 botol dan kantong miras, serta sekitar 4.000 lebih knalpot bising yang kita musnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur," katanya pada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Penindakan terhadap miras dan knalpot bising tersebut, lanjut dia, akan terus ditingkatkan menjelang perayaan Natal dan malam tahun baru 2025.

"Edukasi sampa dengan penindakan pastinya terus kami lakukan untuk memberikan rasa kenyamanan dan ketertiban khususnya kepada warga yang melakukan peribadahan pada malam natal nanti," ucapnya.

Yongki mengatakan, kegiatan tersebut meruapakan salah satu upaya untuk memastikan operasi Lilin Lodaya 2024 menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berjalan lancar.

"Dalam memastikan keamanan dan ketertiban ini tentunya tidak hanya menjadi tugas Polri, namun TNI dan unsur lainya serta masyarakat juga harus terlibat," kata dia.

Baca juga: 10.000 Miras dan 46 Ribu Butir Petasan Dimusnahkan Polres Subang Jelang Natal dan Tahun Baru

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved