Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat bersama unsur Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pemusnahan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 yang berlangsung di Mapolres Purwakarta, Jumat (20/12/2024). Tribun Jabar/Deanza Falevi 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat bersama unsur Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkopimda), memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Lodaya 2024.

AKBP Lilik Ardiansyah, Kapolres Purwakarta mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi peredaran miras yang semakin meresahkan masyarakat.

Dirinya menyampaikan bahwa langkah ini diambil mengingat maraknya penyalahgunaan miras, terutama menjelang akhir tahun dan perayaan tahun baru. 

Ia menilai, banyak masyarakat yang khawatir karena peredaran miras yang bisa memicu kerusuhan dan tindak kejahatan, yang kerap terjadi dalam perayaan-perayaan besar. 

"Kami ingin memastikan bahwa menjelang akhir tahun ini, tidak ada banyak kejadian yang disebabkan oleh miras," ujar Lilik saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: 10.000 Miras dan 46 Ribu Butir Petasan Dimusnahkan Polres Subang Jelang Natal dan Tahun Baru

Dalam pemusnahan kali ini, ia mengatakan, sebanyak 4.272 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter minuman keras ilegal berhasil dimusnahkan.

"Selama periode Operasi Lodaya 2024, miras yang berhasil kami amankan sebanyak 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik tuak dan 650 liter ciu," katanya.

Miras tersebut, kata dia, didapatkan dari 33 titik yang menjadi sasaran operasi, termasuk warung jamu hingga tempat hiburan di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Meskipun jumlahnya fluktuatif, Kapolres menyebutkan ada peningkatan dalam hasil operasi pekat tahun ini, namun hal itu menjadi motivasi untuk terus melaksanakan pemberantasan.

Menurut Lilik, pemberantasan miras bukan hanya tanggung jawab pihak berwajib, tetapi juga masyarakat dan kelompok ulama. 

"Kita harus bersama-sama mengingatkan dan menjaga lingkungan kita dari bahaya miras, karena penyalahgunaannya bisa mengakibatkan hilangnya akal sehat dan mendorong tindakan kriminal," ucapnya.

Ia menyampaikan, Polres Purwakarta berkomitmen untuk melanjutkan operasi pekat ini, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang lebih aman, terutama menjelang perayaan akhir tahun.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved