Minggu, 10 Mei 2026

Angka Perceraian di Jabar Tinggi, Gugatan Istri Capai 53 Persen, Umi Oded: Memprihatinkan

Dari 89.000 perceraian di Jawa Barat, sekitar 53 persen perempua yang melakukan gugatan

Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Tiah SM
Siti Muntamah saat memperingati Hari Ibu di Hotel Gino Peruci, Jumat (20/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah merasa prihatin karena tingkat perceraian di Jawa Barat saat ini cukup tinggi.

"Angka perceraian memprihatinkan, angkanya masih tinggi sekitar 89.000 per tahun. Untuk itulah, diperlukan pondasi yang kuat dalam keluarga agar hal tersebut bisa dihindari," ujar Umi, sapaan Siti Muntamah saat memperingati Hari Ibu di Hotel Gino Peruci, Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Menurut Umi, dari 89.000 perceraian, sekitar 53 persen perempua yang melakukan gugatan. Persoalannya pun bukan masalah ekonomi, tetapi komunikasi.

Baca juga: Kubu Paula Verhoeven Soroti Banyaknya Saksi yang Dihadirkan di Sidang Perceraian oleh Baim Wong

"Artinya, harus ada ilmu komunikasi antara suami istri yang baik. Kemudian bisa saling menerima kekurangan pasangan, itu juga menjadi penting dan harus sabar, iklas dan syukur," ungkap Umi Oded.

Menurut Umi, membangun keluarga yang kokoh, maka suami-istri harus memiliki visi-misi dalam menjalankan bahtera rumah tangganya. 
Kemudian memiliki mental yang sudah siap, mempunyai perencanaan dan cita cita dengan keluarga itu.

Umi mengatakan, pondasi agama sangat penting karena jika tak memiliki Iman banyak kekerasan seksual antar keluarga. 

"Sangat memprihatinkan anak usia 15 tahun melahirkan karena ulah kakaknya," ujar Umi.

"Ketahanan keluarga merupakan pondasi ketahanan nasional. Untuk mewujudkan ketahanan keluarga ini, Jawa Barat pun sudah memiliki peraturan daerah dan dinas pengamlunya pun sudah ada," ujar Umi.

Ditempat yang sama, Guru Besar bidang Ketahanan Keluarga di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Euis Sunarti mengatakan, di Jawa Barat ini aturan dan infrastruktur untuk mendorong ketahanan keluarga sudah ada. 

Namun memang masih ada yang harus diperkuat, yakni laju peningkataan ketahanan keluarga.

Baca juga: Masalah Ekonomi Jadi Kambing Hitam Angka Perceraian di Pangandaran Meningkat pada Tahun Ini

"Laju pembangunan ketahanan keluarga ini harus lebih cepat dibandingkan dengan laju degradasi yang terjadi," ungkap Euis. 

Degradasi keluarga, ungkap Euis, bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti terjadinya perubahan ekonomi sosial yang cenderung memperluas kerentanan dalam keluarga. 

Dikatakannya, ketidakberfungsian secara optimal keluarga antara fungsi yang menghabiskan energi dan waktu dengan fungsi lainnya dapat menimbulkan konflik. Sehingga pembangunan keluarga harus bersifat holistik dan ramah keluarga.

"Jadi, pembangunan ketahanan keluarga lajunya harus ada percepatan, kemudian menemukan terobosan-terobosan dan memiliki daya ungkit yang tinggi. Nah, untuk itulah harus ada sinergitas antara pemerintah yang diberi amanah oleh undang-undang dan peraturan dengan berbagai pihak, karena pemerintah tidak bisa sendirian," terangnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved