Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Cirebon

Update Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota Dewan: BK DPRD Cirebon Bakal Panggil Rekan MJ dan Korban

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon terus bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, ditemui Kamis (19/12/2024). 

Tim kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengungkapkan AM diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut.

“Makanya ini menjadi satu kesatuan bahwa yang dari Fraksi Golkar ini, yang inisial A, diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa pelecehan tersebut,” ujar Yudia.

Ia juga menyoroti indikasi penyalahgunaan gedung DPRD sebagai lokasi dugaan pelecehan.

“Gedung dewan ini indikasinya digunakan untuk maksiat. Apalagi atas kejadian pelecehan tersebut, ini memperburuk citra lembaga legislatif,” kata Yudia.

Dalam laporan ke BK DPRD, Yudia menyebut tiga poin utama, yakni dugaan pelecehan oleh MJ, dugaan pembiaran oleh AM, serta indikasi penyalahgunaan fasilitas DPRD.

“Kalau laporan ke BK itu, sudah dua-duanya. Titik beratnya pertama terkait MJ, kedua adanya rekannya, yaitu A dari Fraksi Golkar, dan ketiga terkait gedung dewan,”  katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved