Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Ungkap Fakta soal Simulasi Kerugian Negara
Sidang lanjutan korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (19/12/2024) agenda pemeriksaan terdakwa
"Kerugian negara dalam kasus ini, uangnya masih ada, di bank BTN melalui PN Sumedang lewat konsinyasi. Uangnya tidak dinikmati oleh pak Dadan, peristiwa korupsi memperkaya diri nya ini belum terjadi karena uangnya masih konsinyasi," ucap Jainal.
Mengkonfirmasi hal itu, jaksa Arlin Aditya membenarkannya.
"Uangnya (masih ada) di bank BTN melalui konsinyasi di PN Sumedang," ujar Arlin Aditya.
Terkait unsur kerugian negara dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor yang didakwakan pada para terdakwa, itu akan menjadi substansi pemeriksaan di persidangan.
"Itu kami serahkan ke hakim," ujar Arlin. Namun, dia menyebut bahwa peristiwa korupsi ini berawal dari adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
"Ya seperti itu, ada perbuatan melawan hukum dalam prosesnya, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar dia.(*)
pengadaan lahan tol Cisumdawu
Dadan Setiadi Megantara
Pengadilan Tipikor Bandung
Tol Cisumdawu
Jainal RF Tampubolon
Pengadaan Tanah
| Pemotor yang Terobos Tol Cisumdawu Sumedang Ternyata ABK, Ayah Menangis Minta Maaf ke PJR |
|
|---|
| NEKAT! Pemotor Terobos Tol Cisumdawu, Berakhir Dramatis setelah Kejar-kejaran dengan Petugas PJR |
|
|---|
| Polisi Ringkus Dua Maling Besi Pengaman Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang |
|
|---|
| Korupsi, Kades Cikujang Sukabumi yang Tersenyum saat Ditangkap Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bisma dan Sri Belum Putuskan Banding Atas Vonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kebun Binatang Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Fakta-cisumdawu.jpg)