Kronologi Bocah Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dicegat saat Pulang Ngaji

Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP di Sumedang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa. Berikut kronologi bocah 3,5 tahun dan bocah 7 tahun di Sumedang diduga jadi korban rudapaksa siswa SD dan siswa SMP. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP.

Aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari. 

Belum diketahui kapan pastinya peristiwa itu terjadi, diperkirakan terjadi di awal Desember 2024.

Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku ketika kakak beradik yang menjadi korbannya itu pulang mengaji sekitar pukul 14.00. 

Mereka membawa kedua korban ke kebun bambu yang sepi. 

Aksi ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit saat pipis kepada orang tuanya. 

Baca juga: Menyesakkan, 2 Kakak Beradik di Sumedang Diduga jadi Korban Rudapaksa Bocah SD dan Bocah SMP

Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. 

Mawar dan Bunga adalah warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP yang merupakan warga kampung tetangga korban. 
 
Michael (identitas disembunyikan), tetangga korban mengatakan kedua korban merupakan kakak beradik, dan kedua pelaku merupakan warga kampung tetangga para korban. 

Menurut keterangan yang ia dapatkan, aksi bejat para pelaku diduga dilakukan di area kebun bambu tidak jauh dari rumah korban. 

"Kedua korban pulang mengaji, kemudian mereka dicegat oleh para pelaku, kemudian para pelaku melakukan tindakan asusila," katanya kepada Tribun Jabar.id, Selasa (17/12/2024). 

Ia mengatakan, kasus ini terbongkar saat kedua korba pernah mengeluhkan kemaluannya terasa sakit saat ia buang air kecil.

Namun, awalnya, kedua tak berterus terang kepada orang tuanya soal peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya.

"Korban mengeluh sakit pipis pada 6 Desember 2024, kemudian mereka dibawa ke dokter oleh orang tuanya. Oleh orang tuanya, kedua korban ditanya, dan hingga akhirnya mereka mengaku telah menjadi korban kekerasan para pelaku," ucapnya. 

Ia menuturkan, orang tua korban hari ini rencananya akan melaporkan kasus ini ke PPA Polres Sumedang.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved