Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BI dan OJK untuk Pribadi

Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

|
kompas.com
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12/2024).

Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menjelaskan modus korupsi yang kerap terjadi dalam penggunaan dana CSR.

Asep menegaskan bahwa masalah muncul ketika dana CSR tidak dialokasikan sesuai peruntukannya.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” jelas Asep di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Menurut Asep, contoh sederhana dari penyalahgunaan ini adalah dana CSR yang semestinya digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti jalan atau rumah, tetapi malah dipakai untuk keperluan pribadi.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bangun jalan, ya bangun jalan. Itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.

KPK menyatakan bahwa pengungkapan identitas para tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen mereka untuk kooperatif mendukung penyelidikan KPK.

Kedua lembaga tersebut menyatakan akan membantu penuh agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas.

Penggeledahan ini semakin menegaskan langkah serius KPK dalam menangani dugaan korupsi dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, publik menantikan pengungkapan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dana CSR.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved