Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Geledah Kantor BI, KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia

Penggeledahan BI oleh KPK ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan seret OJK.

|
dok Tribunnews
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

TRIBUNJABAR.ID -  Bank Indonesia (BI) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan BI oleh KPK ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan turut menyeret Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penggunaan dana CSR itu dianggap bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan karena diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,"

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,"

"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,”  kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Timnas Indonesia 2025 Makin Angker, Ole Romeny dan Mauro Zijsltra Sudah Oke, 3 Lain Tunggu Waktu

Adapun dugaan modus korupsi yang digunakan, kata Asep, adalah dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ujar Asep.

Diketahui KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI pada Senin, 16 Desember 2024 malam.

Dikabarkan ada ada tiga ruangan di Kantor BI yang digeledah KPK. Salah satunya ruang kerja gubernur BI.

Namun KPK belum mengungkap hasil temuan dari penggeledahan dimaksud.

Baca juga: Kata WHU: 70 Persen Siap Gabung Persib di Putaran Dua, Soal Sosok Senilai Rp2,61 Miliar Ini

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.

Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Ini yang Buat KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, OJK Ikut Terseret? 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved