Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Berkaitan Dana CSR Tapi Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Kantor Bank Indonesia (BI) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: Giri
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kantor Bank Indonesia (BI) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan yang disinyalir berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dilakukan pada Senin (16/12/2024) malam.

“Benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. 

Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan, misalnya, untuk kepentingan pribadi,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Tembus Rp 16.000 Per Dolar AS, BI Ambil Langkah Ini

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan, misalnya, untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

Baca juga: Alasan BI Sebut Ekspor Jawa Barat Bakal Tergerus Setelah Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.

Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dana CSR.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved