Berita Viral

Berkah di Balik Duka, Dwi Ayu Korban Kekerasan Anak Bos Roti Dapat Pekerjaan Baru, Juga Dikuliahkan

Dwi Ayu pun mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.

Editor: Ravianto
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
Dwi Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mendapat rejeki nomplok, dapat pekerjaan baru dan dikuliahkan oleh John LBF. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Malang benar nasib Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawan toko roti di Jakarta.

Dia menjadi korban kekerasan anak bos toko roti tempatnya bekerja.

Saat lapor polisi, kembali kemalangan menimpanya.

Dwi Ayu sampai ganti pengacara dua kali, satu di antaranya bahkan terus-terusan meminta uang namun kasus jalan di tempat.

Duka bertubi-tubi itu akhirnya berakhir setelah beberapa pihak mulai membantu Dwi Ayu.

Satu di antaranya adalah Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF.

Baca juga: Polisi Duga Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Alami Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan

Dwi Ayi merupakan pegawai toko roti di Jakarta Timur yang dianiaya anak bosnya bernama George Sugama Halim (GSH).

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF dengan diberikan pekerjaan hingga dikuliahkan.

Penangkapan George Sugana Halim, anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya pegawainya. George ditangkap di Sukabumi, Minggu (15/12/2024) malam.
Penangkapan George Sugana Halim, anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya pegawainya. George ditangkap di Sukabumi, Minggu (15/12/2024) malam. (Dok. Polda Metro Jaya)

"Saya juga dikasih bantuan oleh bang John kerja di perusahaan high five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di jakarta sampai lulus," kata Dwi Ayu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Di samping itu, Dwi Ayu pun mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.

Pernyataan itu pun direspon positif oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengucap syukur atas rezeki yang didapat Dwi Ayu.

"Alhamdulillah ya Allah," ucap Habiburokhman usai mendengar pernyataan Dwi Ayu.

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati ternyata mengalami sejumlah nasib sial saat mencari keadilan. Pasalnya, dia justru mengalami kasus penipuan salah seorang yang mengaku pengacara.

Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun.

Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.

Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung namun disana juga tidak bisa menangani kasus tersebut.

Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Jatinegara.

Di sana, Dwi bercerita dirinya dan keluarganya sempat dikirim pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku. 

Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tau kalau itu dari pihak pelaku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya. Awalnya enggak tau terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," kata Dwi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Seusai mengetahui itu, Dwi mengatakan pihaknya pun mengganti pengacara atas perintah dari sang ibunda.

Saat itu, dia mengganti pengacara kedua yang enggan dibeberkan identitasnya.

Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya.

Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

"Di situ pengacara yang keduanya enggak kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses," jelasnya.

Dwi menjelaskan sang pengacara selalu minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah.

Bahkan, sang ibu sampai menjual motor satu-satunya agar kasus itu bisa berlanjut.

"Di situ dia (pengacara) setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor. Iya jual motor satu-satunya," jelasnya.

Setelah memberikan uang dari penjualan motor, kasus pun tetap jalan di tempat.

 Menurutnya, sang pengacara malah tidak bisa dihubungi kembali.

"Abis jual motor itu saya tanya tanyakan itu udah gak ada gak bisa dihubungin lagi," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved