Ini Sosok ASN Pemkot Cimahi yang Jadi Tersangka Korupsi, Dia Pejabat Eselon III
R tersangka korupsi ini merupakan pejabat eselon 3 di Pemkot Cimahi dan menduduki jabatan di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHIĀ - Kejaksaan Negeri Cimahi akhirnya mengungkap siapa sosok ASN Pemkot Cimahi inisial R yang terlibat kasus korupsi.
R tersangka korupsi ini merupakan pejabat eselon 3 di Pemkot Cimahi dan menduduki jabatan di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
"Yang bersangkutan merupakan ASN Pemkot Cimahi, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap R sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi," kata Kasi Pidsus Kejari Cimahi, Randhika Prabu Raharja Sasmita, Senin (16/12/2024).
R telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Cimahi pada Senin (9/12/2024) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penegakan peraturan daerah di Kota Cimahi pada tahun 2023-2024.
Baca juga: Pemkot Cimahi Beri Bantuan Hukum untuk ASN Tersangka Korupsi, Jabatannya juga Belum Dinonaktifkan
Kejari kemudian melakukan pemanggilan terhadap R untuk diperiksa dengan status tersangka pada Jumat (13/12/2024). Namun R tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan terhadap R kemudian kembali dilakukan pada hari ini, Senin (16/12/2024).
Setelah diperiksa selama enam jam, Kejari akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap R selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk kepentingan pemeriksaan penyidikan dan untuk percepatan penanganan perkara serta adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, maka penyidik menahan 20 hati di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru," pungkasnya. (*)
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
2 Reklame Raksasa di Bandung Dibongkar Satpol PP, Dipasang di Median Jalan |
![]() |
---|
Tak Kantongi Perizinan, Satpol PP Segel Bangunan Restoran Dua Lantai di Sukajadi Bandung |
![]() |
---|
6 Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Cicadas Bandung: Segera Disidang |
![]() |
---|
Sinergi Politeknik STIA LAN Bandung dan Pemkot Cimahi dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif |
![]() |
---|
Cikutra-Ahmad Yani Bandung Kini Diawasi 24 Jam, Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.