6 Kriteria Ekonomi yang Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Biaya Pendidikan yang Diterima Mahasiswa

Berikut ini syarat dan kriteria ekomoni yang mesti dipenuhi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 (Kartu Indonesia Pintar).

Dok. Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi KIP Kuliah 

Calon mahasiswa yang menjadi penerima KIP Kuliah 2024 bisa mendapatkan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya pendidikan selama masa studi. 

Baca juga: Jadwal Lengkap SNPMB 2025 Resmi Diumumkan Kemendikti Saintek, Cek Tanggal Penting SNBP dan SNBT

Berikut rinciannya biaya pendidikan yang bisa didapatkan mahasiswa penerima KIP Kuliah: 

  • Pada skema KIP Kuliah, untuk program studi (prodi) berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester khusus untuk prodi bidang Kedokteran dan maksimal 8 juta untuk prodi non-kedokteran. 
  • Prodi terakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta. 
  • Prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.

Sedangkan besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah ini dibagi ke dalam lima klaster 

Berikut rincian klaster KIP Kuliah per daerah. 

  • Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan 
  • Klaster kedua sebesar Rp 950.000 
  • Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta Daerah 
  • klaster keempat sebesar Rp 1.250.00 
  • Klaster kelima sebesar Rp 1.400.000.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved