Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Cirebon Bisa Manfaatkan 'Motekar' bila Bingung Melapor

Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon tak diiringi dengan keberanian para korban untuk melapor.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pegiat di Women Crisis Center (WCC) Mawar Balkis Cirebon, Lutfiyah Handayani 

“Upaya ini menunjukkan niat baik pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak korban kekerasan terhadap perempuan. Namun, pendekatannya perlu lebih maksimal,” katanya.

WCC Mawar Balkis berharap layanan pengaduan bisa dilengkapi dengan call center yang tersebar di berbagai tempat.

Baca juga: Kekerasan Anak Jadi Fokus Legislatif Jawa Barat, Pembinaan Perlu Ditingkatkan

Selain itu, komunitas atau organisasi yang aktif di media sosial, seperti Fatayat dan Fahmina, diharapkan bisa berfungsi sebagai media untuk melapor.

“Misalnya, korban melapor ke Fatayat atau Fahmina. Mereka nanti akan merujuk korban ke lembaga layanan yang sesuai."

"Dengan begitu, korban tidak langsung melapor ke kepolisian, tetapi mendapat pendampingan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baru-baru ini, WCC Mawar Balkis Cirebon juga turut serta dalam kegiatan Diskusi dan Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan, pada Jumat (13/12/2024).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved