Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Cirebon Bisa Manfaatkan 'Motekar' bila Bingung Melapor
Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon tak diiringi dengan keberanian para korban untuk melapor.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
“Upaya ini menunjukkan niat baik pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak korban kekerasan terhadap perempuan. Namun, pendekatannya perlu lebih maksimal,” katanya.
WCC Mawar Balkis berharap layanan pengaduan bisa dilengkapi dengan call center yang tersebar di berbagai tempat.
Baca juga: Kekerasan Anak Jadi Fokus Legislatif Jawa Barat, Pembinaan Perlu Ditingkatkan
Selain itu, komunitas atau organisasi yang aktif di media sosial, seperti Fatayat dan Fahmina, diharapkan bisa berfungsi sebagai media untuk melapor.
“Misalnya, korban melapor ke Fatayat atau Fahmina. Mereka nanti akan merujuk korban ke lembaga layanan yang sesuai."
"Dengan begitu, korban tidak langsung melapor ke kepolisian, tetapi mendapat pendampingan terlebih dahulu,” ujarnya.
Baru-baru ini, WCC Mawar Balkis Cirebon juga turut serta dalam kegiatan Diskusi dan Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan, pada Jumat (13/12/2024).
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Perbaikan Telan Rp 229 Juta, Lapangan Desa Bungko Cirebon hanya Diurug Tanah Empang dan Becek |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
4 Tenaga Pendamping Desa di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Rugikan Negara Rp 2,9 M |
![]() |
---|
Dua Pria di Cirebon Nekat Gasak Gudang Susu Steril, Makanan dan Susu Ditinggalkan saat Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.