920 Botol Miras Disita Polisi di Purwakarta Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Satres Narkoba Polres Purwakarta gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), dengan fokus utama pada peredaran minuman keras (miras).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Polres Purwakarta
Satres Narkoba Polres Purwakarta saat melakukan razia minuman keras di berbagai lokasi jelang perayaan natal dan tahun baru, Sabtu (14/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satres Narkoba Polres Purwakarta gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), dengan fokus utama pada peredaran minuman keras (miras).

Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang sering dipicu oleh pengaruh miras.

Ia mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menyita 920 botol miras dari sejumlah kios jamu dan lokasi yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. 

Lokasi-lokasi tersebut, lanjut dia, tersebar di berbagai titik di Kabupaten Purwakarta, termasuk Jalan Ciganea, Kampung Cilodong, Jalan Raya Cibening, dan Kecamatan Sukatani.

Baca juga: Kapolres Purwakarta Ingatkan Pelajar Jauhi Miras dan Narkoba untuk Hindari Kenakalan Remaja

"Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru. Miras bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas, karena pengaruh alkohol dapat memicu tindak kriminal," kata Yudi saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (15/12/2024).

Menurutnya, operasi Pekat ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal, yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat. 

Yudi menegaskan komitmen Polres Purwakarta untuk memberantas segala bentuk peredaran miras sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selain melakukan razia, ia mengatakan, Satres Narkoba juga aktif mengedukasi masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan miras

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan jual beli miras ilegal di lingkungan mereka. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Operasi ini, kata dia, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas, menjaga keamanan, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta menjelang pergantian tahun.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved