Pria di Cirebon Masuk Masjid Lewat Jendela di Atas Pintu Hendak Embat Uang, Niat Jahatnya Digagalkan

Seorang pria melakukan aksi tak patut ditiru. Dia berusaha mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mutakin, Desa Cangkoak.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Istimewa
YD (30/kanan) yang hendak mencuri kotak amal di Masjid Jami Almutakin di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus serupa kepada pihak berwajib guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Pria yang berusaha mencuri uang di kota amal masjid itu adalah YD (30), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Sumarni menjelaskan, barang barang bukti berupa uang senilai Rp 179 ribu, obeng, dan satu unit handphone berhasil diamankan.

Baca juga: Maling Motor dan Penadahnya di Indramayu Diringkus Polisi, Jejak Terlacak setelah Terekam CCTV

"Pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju Masjid Jami Almutakin. Ia masuk melalui lubang angin di atas pintu masjid dan menggunakan obeng untuk mengambil uang dari kotak amal," ujar Sumarni.

Aksi YD diketahui oleh seorang saksi yang saat itu hendak buang air kecil di masjid.

Saksi langsung memanggil marbot untuk membuka pintu dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Setelah kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Balai Desa Cangkoak sebelum dilaporkan ke Polsek Dukupuntang.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah Unit Reskrim Polsek Dukupuntang meminta keterangan sejumlah pihak, DKM memutuskan tidak membuat laporan polisi. Pelaku dan DKM sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bersama. Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambil," ucapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved