Buntut Dugaan Intervensi saat Rekapitulasi Suara Pilkada Papua Tengah, Kapolda Diusulkan Dipecat

Ronny menuding pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner saat rekapitulasi suara berlangsung.

Editor: Ravianto
Istimewa
Ilustrasi Pilkada. dugaan kekerasan dan intervensi yang dilakukan aparat kepolisian dilakukan saat rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.  

Pukul 09.45 WIT.

Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing - masing Distrik (24 Distrik) Sekabupaten Paniai.

Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.

Pukul 10.30 WIT

Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, di antaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa).

Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati di antaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa).

Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.

Pukul 11.00 WIT

Saksi dari Lima Kandiat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.

Pukul 11.30 WIT. 

KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan.

Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat kemananan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjatah.

Pukul 12.20 WIT.

Kapolres memberikan intruksi agar Pleno boleh berjalan aman dan damai.

Debat boleh terjadi di dalam ruangan, namun tidak boleh terjadi keribuatan hingga merusak fasilitasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved