Buntut Dugaan Intervensi saat Rekapitulasi Suara Pilkada Papua Tengah, Kapolda Diusulkan Dipecat

Ronny menuding pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner saat rekapitulasi suara berlangsung.

Editor: Ravianto
Istimewa
Ilustrasi Pilkada. dugaan kekerasan dan intervensi yang dilakukan aparat kepolisian dilakukan saat rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memecat Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papera buntut dugaan intervensi saat rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah 2024.

Sebagaimana diketahui, dugaan kekerasan dan intervensi yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu dilakukan saat rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. 

"Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) malam.

Ronny menuding pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner saat rekapitulasi suara berlangsung.

Dia juga memiliki bukti video dugaan kekerasan yang dilakukan oleh korps Bhayangkara tersebut.

"Kami dari PDI Perjuangan sangat menyayangkan apa yang terjadi di Provinsi Papua Tengah. Kami melihat ini adalah bentuk intervensi dari aparat penegak hukum, aparat kepolisian dalam proses demokrasi yang terjadi di Papua Tengah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian itu merupakan bentuk kebrutalan aparat kepolisian. 

Apalagi, aparat yang datang membawa senjata lengkap.

"Ini bukan lagi sekadar pelanggaran. Ini sudah kejahatan terhadap konstitusi."

"Apapun alasannya, ini sudah sangat vulgar. Tidak ada ceritanya aparatur kepolisian boleh masuk ke ruang rekapitulasi suara tanpa diminta."

"Apalagi sampai mengintimidasi, melakukan kekerasan, mengobrak-abrik proses," pungkasnya.

Berikut kronologi lengkap dugaan intervensi yang diduga dilakukan personel Polri saat rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah versi PDIP, sebagai berikut:

Pukul 09.30 WIT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai.

Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved