Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua BK: Kita Akan Undang Korbannya
Ketua BK DRPD Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait dugaan pelecehan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ terhadap SPG
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ terhadap seorang sales promotion girl (SPG) rokok, berinisial II (27).
Dalam wawancaranya di ruang Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki menegaskan bahwa BK serius menangani persoalan ini, namun menekankan bahwa BK hanya menangani aspek etik, bukan ranah hukum.
"Ya soal viralnya ada anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan pelecehan ke seorang SPG, kita di BK memang ini menjadi atensi, ya perhatian besar karena memang untuk BK kan menangani soal etiknya, ya bukan kasus soal hukumnya," ujar Yuki, Senin (9/12/2024).
Yuki menjelaskan, langkah awal yang dilakukan BK adalah menunggu laporan dari pihak korban.
Baca juga: SPG Rokok Urai Kronologi Pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Diajak Dibayar di Karaoke
Namun, jika tidak ada laporan, BK tetap akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Langkah awal yang BK lakukan tadi setelah berkoordinasi dengan teman-teman di BK itu, langkahnya yang pertama adalah kita akan bersurat melalui Pak Sekwan untuk mengajukan surat ke Fraksi Demokrat ke MJ-nya."
"Jadi kita undang untuk klarifikasi, karena sementara ini BK hanya dapat informasi dari media sosial saja begitu, dari pihak korban ya istilahnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Yuki memastikan bahwa setelah klarifikasi terhadap MJ, BK juga akan memanggil korban untuk mendapatkan keterangan langsung.
"Soal pemanggilan terhadap korban, ya Insyaallah karena di tatibnya juga setelah saya pelajari lagi akhirnya kan saya buka-buka lagi tidak perlu memang harus ada pelaporan."
"Jadi kemungkinan besok setelah saya klarifikasi Pak MJ-nya, kita akan mengundang korbannya, salah seorang SPG itu," jelas dia.
Mengenai sanksi yang mungkin diberikan, Yuki menyebutkan bahwa berdasarkan tata tertib DPRD, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian, tergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan Fraksi Demokrat.
"Cuma kan itu ranahnya nanti dengan fraksi ya dari Fraksi Demokratnya bagaimana begitu."
Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan SPG Rokok, Kuasa Hukum Ambil Langkah Balik
"Tapi kan dari BK sendiri ada sanksinya seperti itu, jadi sampai ke sanksi pemberhentian, tapi kan itu jauh sekali panjang ibaratnya begitu," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
BK berjanji akan menangani kasus ini secara objektif dengan mengedepankan asas kehati-hatian dan pembuktian.
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
DPRD Cirebon Tegaskan Siap Turun Tangan soal Kasus Guru Diduga Lecehkan Murid SD |
![]() |
---|
Miris, Oknum Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Lima Anak, KPAID: Korban Lebih dari Lima Orang |
![]() |
---|
Lebih dari 3 Murid SD di Weru Cirebon Jadi Korban Pelecehan Guru, Belum Bikin Laporan Polisi |
![]() |
---|
Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.