Belasan Makam di Cibadak Sukabumi Terpaksa Dipindahkan, Terdampak Pergerakan Tanah

Belasan makam di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipindahkan, Senin (9/12/2024).

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Warga saat memindahkan makam yang terkena dampak pergerakan tanah di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/12/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Belasan makam di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipindahkan, Senin (9/12/2024).

Informasi dihimpun, belasan makam itu awalnya berada di lahan pribadi, kini dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. 

Pemindahan belasan makam itu menyusul dampak pergerakan tanah yang terus meluas.

Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Hamdani, mengatakan, sebanyak 18 makam yang dipindahkan yang awalnya berada di pemakaman keluarga ke TPU.

Baca juga: Penampakan Jembatan yang Putus akibat Banjir Bandang di Jalur Geopark Sukabumi, Ratusan KK Terisolir

"Iya menindaklanjuti karena di sini ada pergeseran tanah ya, dikarenakan luasnya bisa disebut sangat luas, hektaran, jadi makam-makam di sini terdampak, makanya kita pindahkan. Kemarin kita sudah pindahkan 9 makam, rencana hari ini juga 9 makam, namun terkendala dengan hujan, ada pergerakan lagi. Jumlahnya sekitar 18 makam," ungkap Hamdani kepada wartawan di lokasi.

Terlihat Hamdani dan sejumlah warga nampak menggali makam yang terdampak pergeraka tanah, untuk selanjutnya memindahkan mayat ke TPU setempat.

Kendaraan pikap pun dipakai warga dalam proses pemindahan pemakaman tersebut. Jarak dari pemakaman tanah pribadi ke TPU berkisar sekitar 1,5 kilo meter.

"Ini makam keluarga, mau dipindah ke tempat pemakaman umum, kurang lebih jarak 1,5 kiloan," ucap Hamdani.

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, di lokasi itu saat ini terdapat puluhan rumah yang terancam pergerakan tanah.

Menurutnya, di tahun 2022 juga pernah terjadi hal serupa, sehingga membuat lokasi itu zona merah atau rawan pergerakan tanah.

"Ini sebenarnya berbatasan dengan Kecamatan Cikidang, ini juga tadi udah disampaikan jumlah yang rusak berat ada 5, rusak ringan ada 10 dan terancam 41. Kalau lihat lokasi ini berdasarkan kajian tahun 2022 ini seharusnya sudah harus dipindah, oleh karena itu saya sarankan dari pak Kades, pak Camat, membuat surat ke BPBD Kabupaten Sukabumi, nanti kita tindaklanjuti untuk ke pusat," kata Ade Suryaman.

Baca juga: Banjir Melanda Sukabumi, DMC Dompet Dhuafa dan Dompet Dhuafa Jabar Evakuasi Warga Terdampak

Ade Suryaman pun nampak membawa bantuan bahan pokok untuk warga Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak yang terdampak pergerakan tanah.

Ade Suryaman juga meminta agar Pemdes dan pihak kecamatan membantu mempersiapkan lahan untuk relokasi warga yang terdampak.

"Saya harapkan juga untuk persiapan lahannya, nanti kalau kita kemarin dengan BNPB dari pusat itu akan dibuatkan bangunan yang baru, yang penting adalah tempatnya," ucap Ade Suryaman.*

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved