Andhika Surya Gumilar Sosialisasikan Sosperda Lingkungan Hidup, Ajak Masyarakat Subang Atasi Sampah
Andhika menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibentuk sebagai langkah strategis
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Siti Fatimah
Ahya Nurdin
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Andhika Surya Gumilar Sosialisasikan Sosperda tentang Lingkungan.
Senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Gerindra Yayang Ari Wijaya berterima kasih atas sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Kabupaten Subang, khususnya masyarakat Desa Cinangsi.
"Terima kasih atas penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat," ucapnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata DPRD Jawa Barat dalam mensosialisasikan kebijakan daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
Berita Terkait
Baca Juga
Prime Center Clinics Tawarkan Layanan Laser Vision Correction Terlengkap di Jawa Barat |
![]() |
---|
Ikuti Arahan Gubernur Jabar, Disdik Sumedang Tegaskan Semua Sekolah Tak Study Tour ke Luar Sumedang |
![]() |
---|
Bupati Dony Resmikan Dapur MBG di Pamulihan Sumedang, Harapan untuk Masa Depan Anak Bangsa |
![]() |
---|
Dapur Gizi di Sumedang Baru 17 Persen dari Jumlah Siswa, Bupati Instruksikan Percepatan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Soroti Penambahan Rombel dari 36 menjadi 50 Siswa Per-Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.