Terbukti Berdampak Luar Biasa, MUI Diminta Tegas dan Jelas Soal Daftar Produk yang Diboikot
Menurut Nadirsyah, MUI tidak seharusnya lepas tangan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari rekomendasi boikot tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Prof KH Nadirsyah Hosen, Associate Professor & Deputy Director CILIS Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia, menekankan pentingnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil langkah konkret dalam menyikapi daftar produk yang direkomendasikan untuk diboikot.
Hal ini disampaikan Nadirsyah dalam Seminar Internasional bertema AI, Social Media and Islam In a Globalized World: Challenges and Opportunities di Universitas Islam Negeri (UIN) Cirebon, Kamis (5/12/2024).
Menurut Nadirsyah, MUI tidak seharusnya lepas tangan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari rekomendasi boikot tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak Gus Miftah dari Pendakwah hingga Jadi Utusan Khusus Presiden, Riwayat Pendidikan Disorot
Terlebih dampaknya sudah terlihat seperti saat ini sehingga pemerintah juga tidak bisa lepas tangan.
Sebab, menurutnya para pekerja yang di-PHK dan dampak sosialnya luar biasa.
"Ada keluarga yang cerai-berai, KDRT, anak-anak tidak bisa sekolah karena orang tua mereka di-PHK."
"Padahal, mereka bekerja di perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel, tapi belum tentu benar,” ujar Nadirsyah.
Nadirsyah pun mengusulkan aga MUI harus segera duduk bersama organisasi masyarakat Islam lainnya untuk mencari solusi.
Karena saat ini dampaknya luar biasa, baik secara ekonomi maupun sosial.
"Jadi, marilah duduk bersama untuk merumuskan kriteria yang jelas."
"Fatwa itu harus diterjemahkan dalam petunjuk teknis di lapangan, agar tidak ada pihak yang menzalimi atas nama kepentingan fatwa MUI,” ucapnya.
Baca juga: Bojan Yakin Port FC dan Lion City Tak akan Main Mata Agar Lolos: Tak Ada yang Mau Lawan Tim Jepang
Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam menangani masalah ini.
Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama untuk mengklarifikasi dan mendata perusahaan-perusahaan yang dianggap terafiliasi dengan pihak tertentu.
“Kalau bisa, itu diinformasikan ke publik. Ada yayasan konsumen, lembaga independen, anggota DPR, semua bisa terlibat. Banyak perusahaan yang dituduh ini sebenarnya sudah membantu masjid, memberangkatkan umrah karyawan, bahkan mendonasikan dana untuk Palestina,” jelas dia.
Empat Sekutu Israel Akui Palestina, Pengamat Berharap Prabowo Singgung Isu Palestina di Sidang PBB |
![]() |
---|
Legenda Sepakbola MU Eric Cantoa Minta Publik Dunia Boikot Israel, Pertanyakan FIFA dan UEFA |
![]() |
---|
Kota Doha Diserang Militer Israel Lewat Udara, Qatar Kecam Keras |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja September 2025 di LPPOM MUI, Terbuka untuk Semua Jurusan, Daftar di Sini |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.