Terbukti Berdampak Luar Biasa, MUI Diminta Tegas dan Jelas Soal Daftar Produk yang Diboikot

Menurut Nadirsyah, MUI tidak seharusnya lepas tangan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari rekomendasi boikot tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa/ Eki Yulianto
 Associate Professor & Deputy Director CILIS Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia, Prof KH Nadirsyah Hosen. 

Nadirsyah juga mengusulkan agar daftar boikot disusun secara resmi dengan kriteria yang jelas, bahkan jika perlu dibuat dalam bentuk aplikasi yang memudahkan konsumen.

"Daftar boikot itu harus resmi, jelas kriterianya, dirumuskan bersama, dan diseminasi kepada masyarakat," katanya.

Seminar yang digelar di UIN Cirebon ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai wilayah.

Ajakan Nadirsyah untuk duduk bersama membahas solusi menjadi salah satu sorotan utama dalam acara tersebut.

Seperti diketahui, boikot yang dimaksud berkaitan dengan tragedi kemanusiaan yang menimpa Gaza, di mana imbas serangan Israel ke Palestina.

Masyarakat Indonesia gencar menyuarakan gerakan Noikot, Divestasi, Sanksi (BDS) pada 2023 setelah tragedi kemanusian yang menimpa Gaza.

Berbagai kalangan meramaikan tagar #BDSMovement di media sosial seperti X, Twitter hingga Instagram. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved