Pilkada Majalengka 2024
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Majalengka Eman Suherman Tetap Menunggu Pengumuman Resmi KPU
Pihaknya menghormati dan lebih memilih untuk menunggu hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 secara resmi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman - Dena M Ramdhan unggul telak dalam perolehan suara sementara hasil hitung cepat Pilkada Majalengka 2024.
Dari hasil hitung cepat Indikator, pasangan Eman - Dena meraih 60,29 persen suara, sedangkan Cabup dan Cawabup Majalengka nomor urut dua, Karna Sobahi - Koko Suyoko mendapatkan 39,71 persen.
Namun, Cabup Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman, mengaku, tidak ingin berkomentar terlalu banyak mengenai keunggulan perolehan suara berhasarkan hasil hitung cepat tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Tetap Tinggal di Kampung saat Jadi Gubernur Jabar, Rumah Dinas Bakal Jadi Museum
Pasalnya, pihaknya menghormati dan lebih memilih untuk menunggu hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 secara resmi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Majalengka.
"Ini, kan, baru quick count, dan kami pasangan Eman - Dena masih menunggu rekapitulasi suara dari KPU," kata Eman Suherman saat ditemui di kediamannya di Jalan Ahmad Kusumah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (29/11/2024).
"Makanya, saat ini kami dari pasangan Eman - Dena juga belum bisa berbicara mengenai program kerja 100 hari maupun persiapan pelantikan," ujar Eman Suherman.
Selain itu, Eman mengingatkan para relawan hingga pendukungnya untuk bersabar dalam merayakan kemenangan sebelum KPU menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Majalengka 2024.
"Tapi, mudah-mudahan hasil quick count ini menjadi pembuka jalan untuk kemenangan pasangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024," kata Eman Suherman.
Ia meminta relawan, pendukung, hingga partai politik (parpol) untuk menunggu hasil keputusan KPU Kabupaten Majalengka terkait peraih suara terbanyak di Pilkada Majalengka 2024.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Cimahi 2024, Ngatiyana-Adhitia di Atas Angin dari 2 Lawan, Raup 42 Persen
Pihaknya pun meminta seluruh relawan hingga pendukung pasangan Eman - Dena tetap rendah hati, dan jangan sekali-kali menyombongkan keunggulan perolehan suara sementara dari hasil hitung cepat.
Menurut dia, perolehan suara sementara berdasarkan hasil hitung cepat bukanlah kemenangan yang sesungguhnya, karena belum ditetapkan secara resmi KPU Kabupaten Majalengka.
"Mudah-mudahan, harapan dan doa kita semua dikabulkan Allah Swt, sehingga perolehan suara pasangan Eman - Dena yang ditetapkan KPU tidak jauh berbeda dari hasil quick count," ujar Eman Suherman.
Nunggu Dilantik sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka Terpilih Diundur Maret 2025, Eman Suherman: Enggak Masalah |
![]() |
---|
Besok, KPU Tetapkan Eman Suherman - Dena M Ramdhan Jadi Bupati-Wakil Bupati Majalengka |
![]() |
---|
Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Majalengka Capai Puluhan Ribu, KPU: Mencoblos 2 - 3 Paslon |
![]() |
---|
Partisipasi Masyarakat di Pilkada Majalengka 2024 Tertinggi Ketiga Se-Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.