Pilkada Majalengka 2024

Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Majalengka Eman Suherman Tetap Menunggu Pengumuman Resmi KPU

Pihaknya menghormati dan lebih memilih untuk menunggu hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 secara resmi

|
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Cabup Majalengka, Eman Suherman (tengah), berfoto bersama sejumlah warga yang berdatangan ke kediamannya di Jalan Ahmad Kusumah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (29/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman - Dena M Ramdhan unggul telak dalam perolehan suara sementara hasil hitung cepat Pilkada Majalengka 2024.

Dari hasil hitung cepat Indikator, pasangan Eman - Dena meraih 60,29 persen suara, sedangkan Cabup dan Cawabup Majalengka nomor urut dua, Karna Sobahi - Koko Suyoko mendapatkan 39,71 persen.

Namun, Cabup Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman, mengaku, tidak ingin berkomentar terlalu banyak mengenai keunggulan perolehan suara berhasarkan hasil hitung cepat tersebut.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Tetap Tinggal di Kampung saat Jadi Gubernur Jabar, Rumah Dinas Bakal Jadi Museum

Pasalnya, pihaknya menghormati dan lebih memilih untuk menunggu hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 secara resmi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Majalengka.

"Ini, kan, baru quick count, dan kami pasangan Eman - Dena masih menunggu rekapitulasi suara dari KPU," kata Eman Suherman saat ditemui di kediamannya di Jalan Ahmad Kusumah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (29/11/2024).

"Makanya, saat ini kami dari pasangan Eman - Dena juga belum bisa berbicara mengenai program kerja 100 hari maupun persiapan pelantikan," ujar Eman Suherman.

Selain itu, Eman mengingatkan para relawan hingga pendukungnya untuk bersabar dalam merayakan kemenangan sebelum KPU menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Majalengka 2024.

"Tapi, mudah-mudahan hasil quick count ini menjadi pembuka jalan untuk kemenangan pasangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024," kata Eman Suherman.

Ia meminta relawan, pendukung, hingga partai politik (parpol) untuk menunggu hasil keputusan KPU Kabupaten Majalengka terkait peraih suara terbanyak di Pilkada Majalengka 2024.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Cimahi 2024, Ngatiyana-Adhitia di Atas Angin dari 2 Lawan, Raup 42 Persen

Pihaknya pun meminta seluruh relawan hingga pendukung pasangan Eman - Dena tetap rendah hati, dan jangan sekali-kali menyombongkan keunggulan perolehan suara sementara dari hasil hitung cepat.

Menurut dia, perolehan suara sementara berdasarkan hasil hitung cepat bukanlah kemenangan yang sesungguhnya, karena belum ditetapkan secara resmi KPU Kabupaten Majalengka.

"Mudah-mudahan, harapan dan doa kita semua dikabulkan Allah Swt, sehingga perolehan suara pasangan Eman - Dena yang ditetapkan KPU tidak jauh berbeda dari hasil quick count," ujar Eman Suherman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved