Oknum ASN Jadi Anggota Sindikat Perdagangan Bayi di Kulon Progo, Sasar Bayi Hasil Hubungan Gelap
Transaksi dilakukan melalui media sosial, yang digunakan untuk mencari bayi yang menjadi sasaran dengan modus pengadopsian.
TRIBUNJABAR.ID, KULON PROGO - Sindikat perdagangan bayi terungkap di Kulon Progo.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut diungkap Polres Kulon Progo melibatkan tim dari Polda DIY.
Polisi pun mengamankan empat tersangka, salah satunya seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Jawa Tengah berinisial AH (41).
Aksi perdagangan bayi yang melibatkan AH tersebut rupanya sudah berlangsung selama setahun terakhir.
Baca juga: 20 Kasus Perdagangan Orang Berhasil Diungkap Polda Jabar, Ada Anak yang Hendak Dijual ke Irak
Hal tersebut diungkap Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Pasaribu.
Dalam periode tersebut, belasan bayi berhasil dijual.
Transaksi dilakukan melalui media sosial, yang digunakan untuk mencari bayi yang menjadi sasaran dengan modus pengadopsian.
"Orang tua bayi merupakan korban karena tidak mengetahui prosedur adopsi yang benar," ujar Wilson, Selasa (26/11/2024).
Banyak dari bayi yang diserahkan untuk dijual adalah hasil dari hubungan gelap, dan orang tua bayi tersebut berada dalam kondisi panik serta tekanan, sehingga rela menyerahkan bayi mereka tanpa mengetahui bahwa bayi tersebut akan dijual.
Proses Penjualan
Para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi, menarik pembeli dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi.
Hasil dari penjualan bayi tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka.
Para pelaku dikenakan Pasal 83 Jo 76 F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Saat ini, bayi yang menjadi korban TPPO dan berhasil diselamatkan sedang menjalani perawatan di RSUD Wates.
Baca juga: Viral Video Mobil Pikap Lawan Arus Tabrak Motor, Ibu dan Bayinya sampai Terlempar, Sang Bayi Tewas
Kapolres memastikan bahwa kondisinya sehat dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) serta Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Nasib ASN di Landak Kalbar Viral Main HP & Merokok saat Upacara 17 Agustus, Bupati: Sanksi Setimpal |
![]() |
---|
UPDATE Jaringan Perdagangan Bayi Internasional di Bandung, Sudah 8 Bayi Diselamatkan di Jabar |
![]() |
---|
Kisah Haru Sahida Ilmi, Anak Petani Diterima di Kedokteran UGM Didatangi Langsung Petinggi Kampus |
![]() |
---|
Bupati Bandung Dadang Supriatna Prihatin Kasus Penjualan Bayi, Gagas Program Orang Tua Asuh |
![]() |
---|
Update Kasus Penjualan Bayi di Bandung, Berikut Ini Nama Tersangka dan Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.