Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Nining Diperiksa Bareskrim, Kesaksiannya Membuat Posisi Iptu Rudiana, Aep dan 2 Sosok Lain Terpojok
Pemeriksaan terhadap Nining untuk memperjelas kasus ini dan mempercepat nasib Iptu Rudiana dan Aep yang diduga memberikan keterangan palsu.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
Kolase Tribunjabar/istimewa
Iptu Rudiana (kiri) dan Aep (kanan) makin terdesak jelang putusan PK 7 terpidana kasus Vina
"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," ujarnya.
Menurut Jutek Bongso, Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi, itu patut dihukum karena kesaksiannya membuat 7 terpidana divonis seumur hidup dalam penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Update Kasus Vina Cirebon: Nasib Iptu Rudiana dan Aep Makin Terdesak Jelang Putusan PK, Ini Sebabnya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.