Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nining Diperiksa Bareskrim, Kesaksiannya Membuat Posisi Iptu Rudiana, Aep dan 2 Sosok Lain Terpojok

Pemeriksaan terhadap Nining untuk memperjelas kasus ini dan mempercepat nasib Iptu Rudiana dan Aep yang diduga memberikan keterangan palsu.

Kolase Tribunjabar/istimewa
Iptu Rudiana (kiri) dan Aep (kanan) makin terdesak jelang putusan PK 7 terpidana kasus Vina 

"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," ujarnya.

Menurut Jutek Bongso, Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi, itu patut dihukum karena kesaksiannya membuat 7 terpidana divonis seumur hidup dalam penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Update Kasus Vina Cirebon: Nasib Iptu Rudiana dan Aep Makin Terdesak Jelang Putusan PK, Ini Sebabnya 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved