Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Nining Diperiksa Bareskrim, Kesaksiannya Membuat Posisi Iptu Rudiana, Aep dan 2 Sosok Lain Terpojok
Pemeriksaan terhadap Nining untuk memperjelas kasus ini dan mempercepat nasib Iptu Rudiana dan Aep yang diduga memberikan keterangan palsu.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID - Salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Nining, diperiksa Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap Nining untuk memperjelas kasus ini dan mempercepat nasib Iptu Rudiana dan Aep yang diduga memberikan keterangan palsu.
Oleh karena itu, nasib Iptu Rudiana dan Aep pun kian terdesak jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Terkait pemeriksaan ini, kuasa hukum Nining, Jutek Bongso, mengatakan Nining diperiksa di Mabes Polri, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Dituding Siksa Terpidana Kasus Vina, Iptu Rudiana Pernah Lolos dari Sanksi, Anak Buahnya Kena Sanksi
Nining diberi 17 pertanyaan tentang tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Kamis (27/8/2016).
Dalam keterangannya, Nining mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ada di warungnya pada saat kejadian, sekira pukul 20.00.
Nining juga membantah pengakuan Aep yang menyebut terpidana kasus Vina tengah nongkrong di depan SMP 11 Cirebon.
Menurut Jutek Bongso, kesaksian Nining tersebut sangat penting karena dianggap menjadi saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian soal kondisi para terpidana.
"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak.”
“Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT."
"Namun ini yang dibantah pak Pasren," ujar Jutek, dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Diduga Tak tahu Proses Pernikahannya Salah, Suryana: Tetap Suami Istri
Jutek juga mengungkap fakta mengejutkan soal saksi Nining tersebut.
Meski kesaksiannya dianggap penting, ternyata pada pemeriksaan Kasus Vina Cirebon 2016 silam, Nining belum pernah diperiksa apalagi kesaksiannya masuk BAP.
Dengan pemeriksaan Nining tersebut, Jutek Bongso berharap kesaksian pemilik warung itu dapat menjerat Iptu Rudiana dan Aep sebagai tersangka keterangan palsu.
Tak hanya Iptu Rudiana dan Aep, kuasa hukum terpidana kasus Vina itu juga melaporkan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.