Albi Korban Bullying Meninggal

Hasil Otopsi Albi Korban Bullying Kakak Kelas di Subang, Pendarahan di Otak, 3 Pelaku Diperiksa

3 terduga pelaku yang menganiaya Almarhum Albi merupakan anak-anak yang usianya masih di bawah 12 tahun.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun jabar/ ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat menghadiri pemakaman Albi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya NurdinĀ 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jasad murid SD korban perundungan kakak kelas di SDN Jayamukti, Blanakan, Kabupaten Subang, telah dikebumikan di pemakaman umum setempat, Selasa(26/11/2024).

Sebelum dikebumikan, Jasad Albi Ruffi Ozara (9) murid kelas 3 SDN Jayamukti tersebut menjalani otopsi terlebih dahulu di RS Bhayangkara Indramayu, Senin (25/11/2024) malam.

"Jasad korban semalam dari Kamar Jenazah RSUD Subang langsung dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi," ujar Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu, usai menghadiri Pemakaman Albi, Selasa(26/11/2024) siang.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Murid SD Korban Bullying di Subang, Keluarga Minta Kasus Albi Diusut

Menurut AKBP Ariek, proses otopsi diperlukan untuk mengetahui luka yang diderita oleh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dari hasil otopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama 3 hingga meninggal dunia, kemarin sore," katanya.

Hasil otopsi ini akan kami jadikan pedoman untuk pemeriksaan kepada sejumlah saksi, guna mengungkap kasus ini.

"Sejauh ini baru 3 saksi yang kita periksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun," katanya.

Selain ketiga terduga pelaku, kami juga akan memeriksa pihak sekolah, keluarga korban dan teman korban.

"Untuk mengungkap kasus ini, semua akan kita mintai keterangan. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan unsur pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga," ungkapnya.

Apalagi, kata Ariek, terduga pelaku yang menganiaya Almarhum Albi, merupakan anak-anak yang usianya masih di bawah 12 tahun.

Baca juga: Kronologi Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal, Ngaku Dipukul usai Tak Beri Uang

"Terduga pelaku ini dibawah umur, tentunya perlakukan hukum tidak sama dengan orang dewasa," katanya.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu juga mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan khususnya yang terjadi di kalangan pelajar.

"Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang dikemudian hari," pungkasnya(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved