CPNS 2024

Cara Pilih Lokasi Tes SKB CPNS 2024 dengan CAT dan Cetak Kartu Ujiannya, Dibuka Mulai Hari Ini

Simak cara memilih lokasi tes SKB CPNS 2024 dengan CAT mulai hari ini, Sabtu (23/11/2024) selama tiga hari, sampai dengan Senin (25/11/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
SKB Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS di Kanwil Kemenkumham Jabar---ilustrasi cara memilih lokasi tes SKB CPNS 2024 dengan CAT mulai Sabtu (23/11/2024) selama tiga hari, sampai dengan Senin (25/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak cara memilih lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 berbasis komputer (CAT) berikut ini.

Jadwal pemilihan lokasi tes SKB CPNS 2024 dengan CAT berlangsung mulai hari ini, Sabtu (23/11/2024) selama tiga hari, sampai dengan Senin (25/11/2024).

Pemilihan lokasi tes SKB CPNS 2024 ini bisa dilakukan oleh para peserta yang telah dinyatakan lolos dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta wajib melakukan pemilihan ulang lokasi tes SKB CPNS 2024 di akun SSCASN masing-masing.

Berikut cara memilih lokasi tes SKB CPNS 2024:

  1. Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login dengan memasukkan NIK dan password
  3. Klik menu "Resume Pendaftaran"
  4. Pilih titik lokasi ujian yang tersedia
  5. Cek detail jadwal dan lokasi ujian pada kartu
  6. Cetak dan simpan kartu untuk dibawa saat ujian.

Adapun, pilihan lokasi pelaksanaan ujian SKB CPNS 2024 dapat bertempat di kantor instansi pusat/daerah, gedung serbaguna, hotel, dan lainnya.

Cetak Kartu Ujian

Setelah memilih lokasi, peserta bisa mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024 dengan cara:

  1. Kunjungi link https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masuk menggunakan akun Anda
  3. Masukkan NIK dan password
  4. Di halaman resume, gulir pada bagian bawah
  5. Setelah itu, klik "Cetak Kartu Ujian" di bawah pengumuman kelulusan SKD.

Baca juga: SKB Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS di Kanwil Kemenkumham Jabar Masuki Hari Ke 3

Materi SKB

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik 
  • Tes kemampuan bahasa asing 
  • Tes kesehatan jiwa 
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
  • Tes praktik kerja 
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi 
    Wawancara 
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. 

Bobot Nilai SKB

Nilai SKB  diintegrasikan dengan skor SKD untuk memperoleh hasil akhir nilai CPNS 2024

Secara keseluruhan, nilai SKB memiliki bobot lebih tinggi, yakni 60 persen, sedangkan bobot nilai SKD adalah 40 persen. 

Khusus untuk bobot nilai SKB, terbagi menjadi SKB CAT dan SKB tambahan atau Non-CAT dari BKN. 

SKB tambahan dari instansi pusat diberikan bobot kumulatif maksimal 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved