Cabup Petahana Ini Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Korbannya di Bawah Umur
Cabup tersebut ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan anak sesama jenis. Korbannya pun diduga lebih dari satu
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang calon bupati yang berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024 ditangkap karena kasus pelecehan seksual.
Sosok tersebut adalah Herry Ario Naap, calon bupati Biak Numfor.
Cabup Biak Numfor tersebut ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan anak sesama jenis.
Herry Naap ditangkap hanya beberapa hari sebelum pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Kasus tersebut bermula saat penggiat media sosial Lex Wu lewat akun X @LexWU_13 mengunggah rekaman suara pengakuan korban.
Baca juga: Cegah Perundungan & Pelecehan di Lingkungan Sekolah, Ratusan Pelajar Jadi Duta Sekolah Bakti Masagi
Dari unggahan tersebut, sejumlah fakta pun mulai terkuak. Salah satunya adalah dugaan korban lebih dari satu.
Awal Mula Kasus
Mulanya, Lex Wu membocorkan bahwa salah satu calon bupati petahana di Papua telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.
“Gue aja msh Tepar, barusan di telp dari Papua! ada Bupati Incumben nyalon lagi. 3 hari lalu, cabulin anak di bawah umur. Cowo Pula yang di cabulin! Emang dulu sudah tau dia ACDC. ke Perempuan Mau, ke Laki Lebih Nafsu. Besok aja ya br gue share. nite. iz,” tulis Lex Wu pada Sabtu (16/11/2024).
Keesokan harinya, pada Minggu (17/11/2024) Lex Wu mengunggah video rekaman suara korban.
Dalam rekaman suara tersebut, korban menceritakan kronologi pencabulan yang diduga dilakukan Herry Ario Naap terhadapnya.
Tidak hanya mengunggah rekaman suara korban, Lex Wu dalam unggahannya meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, serta KPAI, KPU, dan Bawaslu untuk turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Oi @NataliusPigai2 ini di Biak ini. @KPAI_official @KPU_ID @bawaslu_RI Kelainan Harry Naap tra pernah brbh. Incumbent bup biak Numfo,” tulis Lex Wu.
Kini, Herry Ario Naap, telah ditangkap Polda Papua, pada Jumat (22/11/2024).
Penangkapan ini turut diunggah Lex Wu. "Terima Kasih GERAK CEPAT Polres Biak Numfor. INCUMBEN BUPATI BIAK, PELAKU JERUK MAKAN JERUK. SUDAH DI EKSEKUSI," tulis Lex Wu @LexWu_13.
"N*** korban banyak ternyata. Villa di pakai untuk pesta sex!" lanjutnya.
Penjelasan Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan bawah Herry ditangkap di Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi.
"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Viral Pria Indonesia di Jepang Lakukan Pelecehan ke Wanita, Kini Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Herry dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat setelah ditangkap anggota resmob Polda Papua.
Dalam foto yang beredar, tampak tersangka mengenakan kaos merah.
Herry juga terlihat mengenakan celana pendek dan kaca mata.
Selain itu, Herry juga menggunakan sandal jepit.
Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura.
Setibanya Jayapura, Herry dijemput sejumlah anggota polisi.
Ia selanjutnya digiring ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Herry yang juga kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Polisi yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Profil Herry Ario Naap
Herry Ario Naap lahir pada 3 Juli 1982.
Dengan demikian, saat ini Herry Ario Naap telah berusia 42 tahun.
Ia adalah anak dari pasangan Dominggus Naap dan Elisabeth Marandof.
Ia memiliki istri dan telah dikaruniai 2 orang anak.
Baca juga: Dua Oknum Guru di Ponpes di Bekas Diduga Lakukan Pelecehan pada Santriwati, Kerap masuk Kamar Korban
Herry Ario telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pasca sarjana atau S-2.
Ia mengawali pendidikan dengan bersekolah di SD Inpres Samofa pada 1989-1995.
Selanjutnya, Herry menuntut ilmu di SMP Negeri 3 Biak Kota pada 1995-1998.
Lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Biak Kota pada 1998-2001.
Setelah menamatkan SMA, Herry Ario Naap merantau ke Salatiga untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga pada 2001-2006.
Di kampus yang sama, ia juga menuntaskan pendidikan magister pada 2006-2008.
Usai menamatkan pendidikan hingga jenjang S-2, pada tahun 2009, Herry memulai kariernya sebagai tenaga pengajar atau dosen di SKITIP Biak.
Sekitar 5 tahun kemudian, Herry menjajal ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai DPRD.
Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.
Selanjutnya, pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor.
Pada tahun 2017 ia lantas diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi.
Pada Pilkada 2019, Herry mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor.
Ia pun berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan menjadi Bupati Biak Numfor.
Pada Pilkada 2024 ini, Herry kembali maju dalam upaya melanjutkan kepemimpinannya menjadi dua periode.
Namun, menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang, Herry telah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak laki-laki di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Anak Sesama Jenis, Suka Pesta Seks di Vila,
calon bupati
Biak Numfor
Herry Ario Naap
ditangkap polisi
tersangka
pelecehan seksual
sesama jenis
Pilkada Serentak 2024
Ingat Figha Lesmana? Tersangka Penghasutan Aksi Demo DPR Penahanannya Ditangguhkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Pria Lansia Diamuk Massa di Tasikmalaya, Diduga Lakukan Asusila pada Sesama Kakek-kakek |
![]() |
---|
Komplotan Banjing Loncat Beraksi di Siang Bolong, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Temukan Barang Bukti |
![]() |
---|
Dua Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Kota Bogor Ditangkap, Pelaku Utama Keliaran Masih Dikejar |
![]() |
---|
Guru di Bandung Barat Tega Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Jajan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.