Senin, 4 Mei 2026

Debitur Fintech Diduga Gelapkan Dana Rp 365 Miliar, Ini Kronologinya

Ade Ary menuturkan bahwa kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

Tayang:
Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Seorang debitur inisial MT menggelapkan dana pemberi pinjaman yakni anak usaha KoinWorks yaitu KoinP2P senilai Rp 365 miliar. 

"KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

Jonathan menuturkan upaya tersebut memerlukan waktu dengan estimasi hingga 2 tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. 

Perusahaan akan membagikan kompensasi hingga 5 persen setiap bulan.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved