Pilkada 2024
Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS saat Akan Mencoblos Pilkada 2024 untuk DPT, DPTb dan DPK
Simak berikut ini daftar dokumen yang harus dibawa saat akan mencoblos di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Adapun dokumen yang harus dibawa adalah:
- KTP-el atau surat keterangan
- Formulir model A-Surat pindah memilih
Selain membawa dokumen, bagi pemilih yang terdaftar di DPTb wajib melakukan lapor diri sebelum menggunakan hak pilih di TPS tujuan.
Baca juga: Bimtek Pilkada Purwakarta 2024, Mengoptimalkan Proses Pemilu yang Transparan dan Akurat
3. Dokumen bagi pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Pemilih dalam DPK adalah WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, akan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTs.
Adapun dokumen yang harus dibawa adalah:
- KTP-el atau surat keterangan
Bagi pemilih dalam DPK akan bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara ditutup sepanjang surat suara masih tersedia.
Sebagai catatan, terdapat beberapa benda yang dilarang untuk di bawa ke dalam bilik suara seperti alat komunikasi dan kamera.
Barang-barang tersebut nantinya bisa dititipkan kepada petugas KPPS ketika akan memasuki bilik suara untuk mencoblos dan diambil kembali setelah selesai.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Pemilihan Kepala Daerah
Pilkada 2024
dokumen yang harus dibawa ke TPS
daftar pemilih tetap (DPT)
daftar pemilih tetap tambahan
Daftar Pemilih Khusus
Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes, Batal Dilantik Jadi Bupati Serang karena Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan MK untuk Sengketa Pilkada 2024, Ada 11 Daerah di Jabar yang Mengajukan |
![]() |
---|
Saan Mustopa Sebut Partai NasDem Menang di 16 Daerah dari 27 Kabupaten Kota Pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember, Empat Daerah Sudah Selesai |
![]() |
---|
Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa Diduga Korban Penyalahgunaan AI, Berikut Klarifikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.