Pilkada 2024
Jadwal Sidang Gugatan MK untuk Sengketa Pilkada 2024, Ada 11 Daerah di Jabar yang Mengajukan
MK akan mulai menggelar sidang gugatan atau penanganan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Januari 2025 ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang gugatan atau penanganan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Januari 2025 ini.
Dilansir dari Kompas.id, Minggu (15/12/2024), juru bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa semua permohonan sengketa hasil Pilkada akan diregistrasi di e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik) serentak mulai 3 Januari 2025.
Kemudian, MK akan menggelar gelar perkara sekaligus membagi perkara ke dalam tiga panel hakim.
Nantinya, perkara akan diputus oleh sembilan hakim.
Adapun, jadwal sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 akan dimulai pada 7 Januari dan 8 Januari 2025.
Sebelumnya, dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, MK menjadwalkan registrasi permohonan dilakukan dua kali, yaitu pada 19 Desember 2024 dan 6 Januari 2025.
Kendari demikian, dalam perkembangannya, MK merevisi jadwal registrasi permohonan secara serentak pada 3 Januari 2025.
Mengacu pada Peraturan MK, para pemenang pilkada dapat mendaftarkan diri ke MK maksimal dua hari setelah permohonan perselisihan hasil pilkada diregistrasi dalam e-BRPK.
Baca juga: Saan Mustopa Sebut Partai NasDem Menang di 16 Daerah dari 27 Kabupaten Kota Pada Pilkada 2024
Dengan mengacu pada jadwal terbaru yang disampaikan Enny, pasangan calon yang kemenangannya dipersoalkan ke MK dapat mengajukan diri sebagai pihak terkait pada 4 Januari dan 5 Januari 2025.
11 Daerah di Jawa Barat Ajukan Gugatan
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah mengatakan ada 11 daerah di Jawa Barat yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke MK.
"Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk (menggugat ke MK)," ujar Aneu, Kamis (12/12/2024).
Berikut daftar daerahnya:
1. Kabupaten Pangandaran
2. Kabupaten Subang
Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes, Batal Dilantik Jadi Bupati Serang karena Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Saan Mustopa Sebut Partai NasDem Menang di 16 Daerah dari 27 Kabupaten Kota Pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember, Empat Daerah Sudah Selesai |
![]() |
---|
Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa Diduga Korban Penyalahgunaan AI, Berikut Klarifikasinya |
![]() |
---|
Jokowi Dituding Kerahkan Partai Cokelat di Pilkada Serentak 2024: Itu Dibuktikan Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.