Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Bali: Clandestine Lab Bernilai Rp 2 Triliun
Pengungkapan ini berawal dari penemuan 25 kilogram narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:
- 18 kg hashish dalam kemasan silver
- 12,9 kg hashish dalam kemasan emas
- 53.210 butir pil happy five
- 6.600 katridge kosong dan 5.765 katridge berisi narkoba
- 107 kg bahan baku happy five
- 12 liter minyak ganja
Juga ditemukan alat produksi seperti mesin pencetak tablet, alat pencacah ganja, dan mesin pengaduk bubuk.
Polri memperkirakan operasi ini telah menyelamatkan 1,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Komjen Wahyu menyebut pengungkapan ini sebagai langkah preventif dari desk pemberantasan narkoba pemerintah.
Polri juga menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku dan mempersulit jaringan narkoba untuk beroperasi kembali.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Mereka juga dikenai UU Psikotropika dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kunci utama pemberantasan jaringan narkoba adalah dengan memiskinkan pelaku melalui TPPU, sehingga memberikan efek jera.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah tegas ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan menjaga stabilitas masyarakat, terutama menjelang momen tahun baru.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali Senilai Rp 2 Triliun
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Bali Menyala! 13 Ribu Peserta dari 52 Negara Ramaikan Maybank Marathon 2025 |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah: Omon-omon Dia |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.