Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Bali: Clandestine Lab Bernilai Rp 2 Triliun

Pengungkapan ini berawal dari penemuan 25 kilogram narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024

kompas.com
Konferensi pers pengungkapan kasus clandestine laboratory atau pabrik Narkotika jenis hasis di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BALI - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil membongkar laboratorium narkoba Clandestine Lab di wilayah Bali.

Pengungkapan ini berawal dari penemuan 25 kilogram narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024, yang akhirnya mengungkap jaringan produksi narkoba bernilai triliunan rupiah.  

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (19/11/2024).  

Operasi ini dipimpin langsung oleh Komjen Wahyu di Bali, dengan mengungkap lokasi produksi yang berpindah-pindah.

Dari penyelidikan, produksi awal ditemukan di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, lalu berpindah ke Padang Sambian, Denpasar Barat, hingga akhirnya lokasi terakhir terungkap berada di Uluwatu, Bali.  

Clandestine Lab di Uluwatu terdeteksi melalui data pengiriman mesin cetak, pods system, dan bahan kimia dari luar negeri melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  

Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system, dan prekursor atau bahan kimia dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar.

Empat tersangka berhasil diamankan, yakni MR, RR, N, dan DA, yang masing-masing berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Namun, polisi masih memburu tiga tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO): DOM sebagai pengendali, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IO sebagai perekrut karyawan.  

Modus Operandi dan Skala Produksi

Clandestine Lab ini menggunakan modus membangun pabrik di tengah pemukiman untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Para pelaku juga memanfaatkan pods system—alat vaping yang dimodifikasi—untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan anak muda.  

"Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish," jelas Wahyu.  

Harga hashish yang diproduksi mencapai USD 220 per gram atau sekitar Rp 3,5 juta. Dengan kapasitas produksi yang telah berjalan selama dua bulan, total nilai produksi diperkirakan mencapai Rp 2,052 triliun.  

Pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali, Jawa, dan sebagian ke luar negeri.

Barang Bukti dan Dampak Operasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved