Targetkan Masuk 10 Besar Indeks Reformasi Birokrasi, Asda 3 Purwakarta Bentuk Gugus Tugas

Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta menunjukkan perkembangan positif, dan pada tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk dalam 10 besar

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini mengikuti Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin (18/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dengan melibatkan peran aktif seluruh perangkat daerah. 

Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta menunjukkan perkembangan positif, dan pada tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk dalam 10 besar di antara 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Salah satu langkah yang diambil untuk mencapai target tersebut adalah dengan membentuk gugus tugas yang dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum, Tin Sumartini

Saat ini, Tin Sumartini tengah menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kabupaten Bandung Sabet Predikat A- dan Penghargaan The Best Improvement dalam Penilaian IRB

"Sudah tiga tahun berturut-turut, IRB Purwakarta berada di urutan ke-15 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tahun ini, kami menargetkan masuk 10 besar, salah satunya melalui pembentukan gugus tugas ini," kata Tin Sumartini, yang akrab disapa Asti itu kepada Tribunjabar.id, Senin (18/11/2024).

Asti menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan bagian dari proyek kepemimpinan yang ia jalankan, dengan bimbingan dari Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, dan pembina Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan. 

Gugus tugas ini, kata dia, dibentuk berdasarkan regulasi dan SK Bupati, serta mendapat pendampingan dari Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi).

Tujuan utama dari pembentukan gugus tugas ini, lanjut Asti adalah untuk meningkatkan nilai IRB yang dapat berdampak positif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Purwakarta.

"Seluruh perangkat daerah di Pemkab Purwakarta mengikuti evaluasi dan verifikasi nilai Reformasi Birokrasi secara daring bersama Bagian Organisasi Provinsi Jawa Barat. Selama tiga tahun terakhir, Purwakarta telah memperoleh kategori BB untuk IRB," ucapnya. 

Dengan adanya tim gugus tugas ini, ia mengatakan, Pemkab Purwakarta menargetkan untuk meraih kategori A pada penilaian IRB mendatang.

"Tim gugus tugas ini diharapkan dapat meningkatkan nilai IRB Purwakarta, yang akan membawa dampak positif bagi efektivitas birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta," ujar Asti.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved