Berita Viral

Agus Salim Gigit Jari, Minta Uang Donasi Rp1,3 M ke Teh Novi, Donatur Tak Terima, Minta Uang Kembali

Agus Salim bakal gigit jari untuk mendapatkan uang donasi sepenuhnya Rp 1,3 miliar, muncul polling para donatur tak terima, minta uang kembali

Editor: Hilda Rubiah
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
YouTuber Pratiwi Noviyanthi dilaporkan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat buntut donasi Rp1,5 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini polemik uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras masih berbuntut panjang.

Kini, Agus Salim nampaknya bakal gigit jari untuk mendapatkan uang donasi sepenuhnya Rp 1,3 miliar dari para donatur.

Agus Salim meminta uang donasi tersebut kepada Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Baru-baru ini para donatur tersebut tak terima uang donasi tersebut keseluruhan diserahkan kepada Agus Salim.

Hal ini terungkap setelah muncul polling para donatur.

Baca juga: Mirisnya Kondisi Agus Salim, Berobat Tak Bisa Pakai BPJS Kini Harus Memelas ke Pratiwi Noviyanthi

Lewat poling tersebut, sebagian donatur meminta uangnya diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

Bahkan sebagian donatur lainnya minta uang donasinya dikembalikan.

Sisanya, hanya Rp 12 juta saja uang dari donatur yang akan dikasihkan untuk pengobatan Agus Salim.

Berawal saat Pratiwi Noviyanthi mengundang Agus untuk mediasi pada Jumat (16/11/2024).

Namun Agus Salim dan pengacaranya, Farhat Abbas justru tak datang.

Mereka beralasan Agus tak bisa hadir karena memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya atas laporannya terjadap teh Novi.

Lebih memilih tetap melanjutkan laporannya terjadap Pratiwi Noviyanthi, Agus pun kini hanya bisa gigit jari.

Pada mediasi itu, pihak Teh Novi menawarkan solusi terkait uang donasi.

Solusinya yakni uang yang ada di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dipegang oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Agus dan Novi.

Kemudian sisa donasi Rp 1,3 M akan dipindahkan dari rekening yayasan ke rekening baru yang bisa dikontrol baik oleh Agus maupun pihak yayasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved