Pilkada Pangandaran
Anggota PPS di Pangandaran Diduga Berkampanye di Grup WhatsApp, Ini Pengakuannya Saat Ditanya KPU
Anggota PPS itu diduga kampanye di grup WhatsApp Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga melanggar sumpah dan janji sebagai penyelenggara pada Pilkada 2024.
Anggota PPS itu diduga kampanye di grup WhatsApp Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran.
Anggota PPS tersebut juga merupakan seorang kepala dusun di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Informasi dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, PPS berinisial JK itu menyampaikan pesan yang dianggap mengarah dukungan terhadap satu pasangan calon (paslon) bupati Pangandaran.
Baca juga: Kematian PNS Muda di Rel Kereta 7 Bulan Lalu Dinilai Janggal, Keluarga datangi Polres Pangandaran
Grup WhatsApp PPDI Pangandaran diduga menjadi sarana kampanye bersangkutan untuk memberikan informasi yang dapat memengaruhi anggota grup dengan menyebut singkatan satu paslon bupati Pangandaran secara terang-terangan.
Tentu, kejadian tersebut menjadi kegaduhan dan perbincangan anggota PPDI Kabupaten Pangandaran di grup WhatsApp-nya.
Ketua Divisi SDM Sosparmas KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat, membenarkan adanya informasi kegaduhan tersebut.
"Pertama, kami dapat informasi aduan dari beberapa orang, setelah itu, kami pun memanggil JK PPS di Desa Pagerbumi guna dimintai klarifikasi," ujar Maskuri melaluli WhatsApp, Kamis (14/11/2024) malam.
Baca juga: Banyak yang Ingin Adospi Bayi Perempuan Dibuang Ibunya di Pangandaran, Tunggu Keputusan Pengadilan
Ketika diklarifikasi oleh Ketua Divisi Hukum KPU Pangandaran, Sukandar, JK tetap tidak mengakuinya.
"Yang bersangkutan tetap tidak mengakui bahwa bahasa tersebut sebagai bahasa untuk kampanye," katanya.
Pengakuan JK, dia melontarkan bahasa tersebut di dalam grup WhatsApp PPDI sebagai rasa ungkapan kekecewaannya kepada pemerintahan.
"Karena tunjangan dan sebagainya tidak cair," ucap Maskuri.
Meskipun demikian, pihak KPU Kabupaten Pangandaran akan melakukan beberapa tindakan mulai dari klarifikasi dan mencari informasi atau keterangan pihak lain.
Baca juga: Diperiksa Bawaslu Jabar karena Hadir dalam Debat Pilkada, Dirut PDAM Indramayu: Saya Sedang Cuti
"Termasuk nanti, kami akan memintai keterangan dari Ketua PPDI. Karena, hal itu terjadi di grup WhatsApp PPDI, terus nanti ada tindakan persidangan. Jadi, kita enggak bisa ujuk-ujuk diganti dan sebagainya. Kami pun tidak bisa semena-mena, ada beberapa tahapan. Karena ini baru klarifikasi," ujarnya. (*)
KPU Pangandaran Sudah Tentukan Jadwal Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Ratusan Pendukung Digundul Massal Rayakan Citra-Ino yang Unggul di Pilkada Pangandaran |
![]() |
---|
Unggul di Pilkada Pangandaran Hasil Real Count Internal, Citra Pitriyami: Saya Sangat Puas |
![]() |
---|
Bawaslu Pangandaran Sebut Dua Lokasi TPS Ini Rawan Terjadi Pelanggaran Politik Uang |
![]() |
---|
Pilkada pada Musim Hujan, KPU Pangandaran Sudah Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Lokasi TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.