Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Gadis Jadi Tersangka Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Kini Berujung Damai 

Inilah fakta-fakta kasus remaja perempuan gadis 14 tahun yang jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat di Padangsidimpuan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase/Tribun Medan
Gadis di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Padahal Korban Usai Dikirimi Video Tak Senonoh dari Anak Pejabat. Berikut Fakta-fakta Kasus Remaja Perempuan Jadi Tersangka Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Kini Berujung Damai 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah fakta-fakta kasus remaja perempuan yang jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat di Padangsidimpuan.

Kasus remaja perempuan berusia 14 tahun jadi tersangka tersebut sempat viral di media sosial.

Mulanya kasus tersebut jadi sorotan publik lantaran dinilai tak adil.

Publik simpati kepada nasib remaja perempuan tersebut terlebih setelah muncul video ayahnya meminta tolong ke presiden viral di media sosial.

Baca juga: Viral, Remaja Perempuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Ortu Minta Tolong

Dalam video tersebut Tupar Sabar Pardede, ayah remaja perempuan itu meminta bantuan agar kasusnya ditangani.

Tupar kecewa karena ia menyebut polisi tak menerima bukti dari pihaknya.  

Viralnya video ayah korban tersebut memicu kemunculan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Pihak humas Polres Padangsidimpuan pun membeberkan fakta-fakta terkait kasus remaja perempuan yang jadi tersangka tersebut.

Bahkan belakangan diketahui ternyata kasus tersebut berujung damai.

Berikut Tribunjabar.id rangkum fakta-fakta kasus remaja perempuan jadi tersangka video tak senonoh anak pejabat.

Awal Mula

Dilansir dari Tribun Medan, awal mula kasus remaja perempuan jadi tersang video tak senonoh anak pejabat itu bermula dari hubungan asmara korban dan anak pejabat tersebut.

Mulanya SRP gadis 14 tahun itu berkenalan dengan remaja laki-laki (anak pejabat) berinisial MRST pada Maret 2024.

Meski baru beberapa hari menjalin kedekatan, MRST mengajak SRP melakukan video call seks (VCS).

SRP pun menolak, namun MRST akhirnya mengirimkan 3 video tak senonohnya ketika onani pada 13 April 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved