Kamis, 16 April 2026

Daftar 4 Kontroversi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, dari Jurnal Predator hingga Penangguhan

Polemik gelar doktoral Bahlil Lahadalia di Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) seolah memasuki babak baru.

taufik ismail/tribunnews
Bahlil Lahadalia setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri ESDM di Istana Negara pada Senin, (19/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak berikut ini daftar kontroversi gelar doktoral Bahlil Lahadalia.

Polemik gelar doktoral Bahlil Lahadalia di Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) seolah memasuki babak baru.

Hal itu lantaran baru-baru ini, pihak UI menangguhkan gelar doktoral Bahlil.

"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," ujar Yahya.

Terpisah, Bahlil mengaku dirinya belum menerima surat resmi terkait penangguhan tersebut.

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Menteri ESDM Buka Suara: Masih Proses Disertasi

"Saya belum tau isinya ya, saya belum tau isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," ujar Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Adapun, sebelum keputusan UI, terdapat berbagai polemik menegnai gelar doktoral Bahlil.

Lalu, apa awal mula banyak warganet mempersoalkan gelar akademik Bahlil?

1. Menerbitkan karya di jurnal predator

Polemik gelar doktoral Bahlil Lahadlia berawal dari warganet yang mempertanyakan karya ilmiahnya yang terbit di dua jurnal predator.

Diketahui, Bahlil menerbitkan karya ilmiahnya ke dua jurnal internasional, yaitu Migration Letters dan Kurdish Studies.

Kedua jurnal ini sebelumnya terdaftar dalam indeks Scopus, namun ketika artikel ilmiah Bahlil terbit pada Juli 2024 statusnya sudah dicontinued.

Hal itu membuat kedua jurnal tersebut menjadi jurnal predator atau jurnal yang menerbitkan karya ilmiah tanpa melalui peninjauan dari penelitian lainnya.

Karena hal tersebut, Bahlil pun kemudian diharuskan untuk menerbitkan karya ilmiah di jurnal lain sebagai syarat kelulusannya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved