VIRAL Siswi SMP jadi Tersangka setelah Dikirimi Video Syur oleh Anak Ketua Kadin Padangsidimpuan

Polda Sumut mengungkap, kasus ini sudah melalui mediasi tiga kali. Keluraga Ketua Kadin Padangsidimpuan meminta ganti rugi di atas Rp100 juta.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
Kolase Instagram
Remaja Perempuan 14 Tahun Jadi Tersangka Usai Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat di Sumatera Utara, Sang Ayah Pilu Minta Tolong Presiden 

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video po*** dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," papar sang ayah.

Sang ayah tak terima anaknya yang masih di bawah umur itu justru jadi korban, namun dijadikan sebagai tersangka.

"Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS," papar sang ayah.

Sang ayah menegaskan bahwa anaknya masih di bawah umur itu tak mengerti arti somasi itu sendiri.

Ia meminta agar pengacara dan penegak hukum bertindak adil dan ditindaklanjuti kasus putrinya tersebut.

Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.

Ia mengatakan kepolisian justru memintanya agar membuktikannya di Pengadilan.

“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak perhatikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.

Ia pun mengungkap kini kondisi remaja perempuannya itu menjadi trauma, sering menangis hingga melamun.

Sang ayah meminta keadilan dan pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved