VIRAL Siswi SMP jadi Tersangka setelah Dikirimi Video Syur oleh Anak Ketua Kadin Padangsidimpuan

Polda Sumut mengungkap, kasus ini sudah melalui mediasi tiga kali. Keluraga Ketua Kadin Padangsidimpuan meminta ganti rugi di atas Rp100 juta.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
Kolase Instagram
Remaja Perempuan 14 Tahun Jadi Tersangka Usai Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat di Sumatera Utara, Sang Ayah Pilu Minta Tolong Presiden 

Kemudian, video yang dikirim anak Ketua Kadin Padangsidimpuan itu dilihat oleh orang lain.

SRP juga mengirim video tersebut ke orang lain setelah direkam melalui ponsel lainnya.

"Video pertama dilihat oleh SRP, video kedua oleh SP (abang SRP) dan video ketiga oleh saksi ZM serta SR," terang Hadi.

"Terlapor SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS mantan pacar MRST hingga tersebar," jelasnya.

Setelah kedua video tidak senonoh itu diketahui orang tua kedua belah pihak, mereka pun melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Laporan tersebut naik ke penyidikan sehingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Selain itu, kata Hadi, alasan kesepakatan tidak tercapai saat mediasi karena orang tua SRP meminta ganti rugi di atas Rp100 juta.

Baca juga: Profil Ole Romeny, Striker FC Utrecht Keturunan Medan yang Bisa Perkuat Lini Depan Timnas Indonesia

Sedangkan, orang tua MRST hanya mampu membayar sekitar Rp15-20 juta.

"Pada 7 November 2024, kasus ini digelar di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda dan disimpulkan agar penyelesaian perkaran dengan cara kekeluargaan.

Namun, jelas Hadi, orang tua dari SRP menginginkan kasus itu tetap dilanjutkan. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan kedua belah pihak MRST dan SRP sebagai tersangka."

Namun, karena keduanya masih dibawah umur, proses penyidikan kasus ini dihentikan sementara.

"Karena keduanya masih di bawah umur maka proses penyidikan yang dilakukan penyidik untuk sementara dihentikan," pungkasnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video ketika ayah S meminta keadilan itu menjadi sorotan viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved